banner 728x250

Ketua Perindo Jaksel Bicara Aksi Kamerad

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, Kaffanews.com – Perang urat saraf antara Perindo dan Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) semakin memanas.

Hal itu menyusul aksi Kamerad yang mengepung aksi di DPP Perindo akhirnya berbuntut panjang. Ketua DPD Perindo Jakarta Selatan Syarief Hidayatulloh pun ikut bereaksi terkait insiden tersebut. Kata Syarief, pihaknya berpesan agar Kamerad untuk intropeksi diri.

banner 336x280

“Di DPP Perindo tidak ada namanya preman bayaran yang di duga memukul aksi demo yang di lakukan oleh Kamerad,” tegas Syarief, dalam rilis bantahannya hari ini.

Karena, kata dia, demo yang dilakukan oleh Kamerad mungkin tidak sesuai dengan aturan sesuai dengan UU yang berlaku No 9 tahun 2009. Kalau mau menyampaikan aspirasi ke DPP Perindo tentunya sesuai demgan aturan yang ada. Dirinya mengaku turut prihatin terhadap kejadian tersebut.

“Karena para pendemo tiba-tiba masuk ke DPP yang di jaga oleh satpam. Sebagai seorang satpam tentunya dia harus menanyakan mau ke mana keperluan apa bertemu dengan siapa. Dan tentunya mengisi buku tamu yang telah di sediakan oleh satpam, tetapi mendesak masuk,” bebernya.

Dijelaskannya, ada dua metro mini tiba-tiba datang dan penumpangnya langsung menyeruduk pintu masuk DPP Perindo yang di jaga oleh satpam. Tentunya satpam tersebut secara tiba-tiba kaget dan langsung di pegang. Bukan di pukuli apa yang telah di lansir media.

“Itu berita bohong,” kilahnya.

Dia melanjutkan sebagi sesama aktivis harusnya malu sekali apa yang di lakukan oleh Kamerad yang demo seperti itu. Menurutnya, salah besar.

“Kita sama-sama orang lapangan. Jadi kita intropeksi dirilah sebagai seorang aktivis,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) mengecam segala bentuk kekerasan yang menimpa anggota Kamerad yang melakukan aksi unjuk rasa di DPP Perindo Menteng Jakarta Pusat, Selasa (20/6).

Kejadian tindakan represif yang diduga oleh preman bayaran Perindo itu berawal ketika puluhan anggota Kamerad menggelar unjuk rasa didepan DPP Perindo menuntut untuk mengusut tuntas dugaan pengancaman Jaksa Yulianto yang dilakukan oleh Ketua Umum Perindo sekaligus CEO MNC Group Hary Tanoe Soedibyo.

“Kami mengecam keras aksi represif yang diduga preman bayaran suruhan DPP Perindo yang telah melakukan pembubaran saat aksi demo,” tegas Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama.

Pasalnya, menurut pengakuan beberapa anggota Kamerad, mereka digebuki oleh para preman bayaran di DPP Perindo.

Kata dia, salah satu pemimpin aksi Fajar Ardy Hidayatullah ditarik masuk kedalam DPP Perindo lalu dihajar menggunakan kursi dan dipukuli pakai kayu dan bambu.

“Bukti rekaman peristiwa tersebut ada di anggota Polsek Menteng,” ujarnya.

Kata Haris, sungguh sebuah ironi, ketika HT digadang-gadang menjadi pemimpin Indonesia justru anti demokrasi yang malah melakukan aksi represif kepada para pengunjuk rasa.

“Belum jadi pemimpin saja sudah mengancam, ini adalah tanda-tanda bangkitnya orde baru,” bebernya.

Dia pun mengaku sebelum bergerak melakukan aksi unjuk rasa sudah terlebih dulu ada pihak Perindo yang menanyakan jadi aksi atau tidak. Namun pada saat aksi justru perlakukan represif yang diperlihatkan kepada anggota Kamerad.

“Nampak jelas bagaimana penampakan sesungguhnya watak asli arogan, muncul sisi orde barunya. Kami mendesak agar diusut aksi arogan para preman bayaran Perindo yang melakukan kekerasan kepada anggota Kamerad,” tandasnya.

Untuk diketahui, massa juga terlebih dulu berunjuk di Bareskrim Mabes Polri dengan tuntutan mendesak Hary Tanoesoedibjo selaku bos MNC Group harus berani mempertanggung jawabkan dugaan kasus pengancaman terhadap Jaksa Yulianto yang sedang menangani perkara Mobile 8 di pengadilan. Bukan malah membangun opini menyesatkan melalui pernyataan di media massa.
Berikutnya, Bareskrim Mabes Polri harus berani membongkar kasus dugaan ancaman jaksa Yulianto yang diduga melibatkan Hari Tanoe!! Demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

“Bubarkan partai Perindo, apabila pimpinan partainya terbukti terlibat dalam kasus dugaan pengancaman jaksa Yulianto yang sedang menangani perkara Mobile9 8, agar partai politik tidak dijadikan alat untuk mengintervensi aparat penegak hukum,”.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close