Jakarta – Sekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Ir. Arwandi mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut berperan dalam pemberantasan terorisme sebagai upaya deteksi dini.
Salah satunya dengan menggalakan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian atau TNI yang ada di daerahnya untuk melaporkan kegiatan mencurigakan yang mengarah pada perilaku teror.
“Para pelaku teror sudah membaur dengan masyarakat. Mereka sudah bergerak sendiri-sendiri, jadi peran penting masyarakat amatlah dibutuhkan guna mengamati perilaku terorisme atau gerak-gerik orang yang mencurigakan,” bebernya, hari ini.
Pernyataan ini menyusul pemasangan bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (4/7).
Lebih lanjut, Arwandi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih mengenali tetangga atau mewaspadai para pendatang baru.
“Penting sekali ini. Mereka bergerak diam-diam untuk sembunyikan aktivitas terselubungnya,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, tetap meningkatkan kewaspadaan dan dengan Siskamling ruang gerak para teroris menjadi dipersempit. Dengan masuknya sel-sel teroris ke pelosok perkampungan, maka sudah seharusnya DPR RI mempercepat RUU anti Terorisme agar Polri dan TNI bisa memiliki dasar atau payung hukum memberedel teroris dari akar-akarnya.
“Tingkatkan keamanan wilayah, dan meminta anggota kepolisian untuk tidak takut, meski ada teror yang mengintai,”
Tak hanya itu, lanjut Arwandi, jangan pedulikan fitnah-fitnah keji soal tuduhan teror sebagai rekayasa. Justru orang yang melempar fitnah itulah bagian dari kelompok radikal atau teroris.
“Mereka sengaja mencuci otak warga lain. Seolah-olah teror ini bagian dari skenario. Mereka menciptakan kegaduhan dengan menebar fitnah, agar Polisi dibenci oleh rakyat, membuat keresahan dan masyarakat takut,” tandasnya.
Sebelumnya, bendera ISIS terpasang di pagar Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bendera itu diduga dipasang oleh seorang pengendara motor.
Bendera itu pertama kali ditemukan oleh anggota polisi yang bertugas piket sekitar pukul 05.30 WIB.
Usai salat subuh, seorang anggota bernama Bripka Billy dan seorang warga lainnya bernama Jangkung mendengar suara motor berhenti di pinggir jalan.
Merasa curiga, Bripka Billy dan Jangkung lantas keluar untuk mengecek motor yang berhenti itu. Namun, merasa aksinya diketahui, pengendara motor tersebut langsung pergi dengan terburu-buru.
Setelah ditelusuri, polisi kemudian menemukan bendera dengan ukuran 100×50 sentimeter terpasang di pagar depan kantor Polsek Kebayoran Lama.
Polisi juga menemukan sebuah pesan bernada ancaman yang ditulis di atas kertas karton berwarna kuning.
Berikut bunyi pesan itu:
“Wahai para Anshor Thogut Polri, TNI, Banser, Densus, dan para antek-antek laknatulloh, bertobatlah kalian dari jalan yang menyesatkan itu, berhentilah kalian menyembah dan melindungi berhala yang kalian banggakan, yang kalian sebut dengan nama Pancasila najis itu yang telah menggantikan hukum Allah dengan hukum jahiliyah yang telah kalian buat.”
“Sadarlah kalian sesungguhnya kalian berperang di barisan Thogut, dan kami berperang di barisan iman (QS An Nisa:76), berhentilah kalian menyebut dan memfitnah kami sebagai teroris, bahwa pada dasarnya kalianlah teroris sebenarnya, karena kalian telah membunuh dan menangkap umat muslim serta ulama-ulama kami (Para Muwahidin) yang mempelajari dan mengamalkan tauhid yg dibawa dan diajarkan oleh Rosul kami Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam.”
“Dan ketahuilah, kami akan terus meneror kalian sebagai mana kalian meneror kami (para muwahidin) dan kami akan memburu kalian sebagaimana kalian memburu saudara seiman kami di Poso.”
“Ketahuilah, perang telah dimulai, akan kami buat Jakarta ini seperti Marawi. Akan kami gulingkan hukum jahiliyah serta berhala pancasila yang kalian banggakan dan akan kami tinggikan hukum Allah yg mana adil dan sempurna (QS Al Maidah:50) di atas pedang-pedang kami, khilafah islamiyah Ala Minhajin Nubuwah akan segera tegak ditanah air ini Insya Allah Biidznillah.”