Putusan bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (8/1/2024) menciptakan gelombang sukacita di tanah Papua. Terutama di wilayah yang menjadi pusat sengketa terkait pengelolaan blok Wabu, dari Kabupaten Dogitai, Deyai, hingga Intan Jaya.
Dalam video yang beredar di media sosial Rakyat bersama Komite Nasional Papua Barat (KNPB) merayakan keputusan tersebut dengan tarian budaya dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.
“Bahwa apa yang diperjuangkan Haris dan Fatia terhadap konflik di Papua adalah hal yang benar,” kata Juru Bicara Internasional KNPB, Viktor Yeimo.
“Kami menyampaikan kepada pemerintah Republik Indonesia khususnya kepada Luhut binsar Panjaitan berhenti dengan bisnis militer di Papua,” tegas Viktor.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Hakim menegaskan bahwa mereka tidak bersalah atau mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.