Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendukung upaya Pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan judi online ditanah air.
Karena, judi online sudah menjadi penyakit masyarakat dan parahnya jumlah perputaran dana dalam aktivitas perjudian daring atau judi online (judol) di Indonesia telah mencapai nilai Rp900 triliun di tahun 2024. Seperti yang disampaikan Menko Polkam Budi Gunawan.
“Negara kita sedang sakit, dan angka perputaran dana judi online ini luar biasa dan kondisi yang demikian cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat,” tegas Hendardi, 26 November 2024.
Menurutnya, sumber-sumber penyakitnya harus diselesaikan dan yang ikut terlibat seperti pegawai atau pejabat Komdigi itu harus mempertanggung jawabkannya didalam etik maupun hukum.
“Menurut saya pejabatnya (yang terseret judol) harus mempertanggungjawabkan itu didalam etik, hukum. Bahkan kalau perlu dipecat,” tuturnya.
Tudingan adanya pegawai Komdigi terlibat dalam judi online semakin terbukti saat ini, apalagi Menteri Komdiginya baru dipimpin Meutya Hafidz.
“Nah sekarang makin terbukti ya, terutama dengan Menteri Baru kemudian beberapa pejabat Komdigi bahkan terlibat, dulunya kan dibantah terus sama Budi Arie,” pungkasnya.