Sulut – Ribuan massa baik mahasiswa, LSM, OKP dan ahli waris Simon Tudus berunjuk rasa di depan Depot / Terminal BBM Pertamina Kota Bitung Sulawesi Utara, Selasa (5/6/2018).
Dalam aksinya tersebut, massa mendesak Pertamina Bitung membayar sewa dalam kurun waktu 15 tahun belakangan ini. Pasalnya, Pertamina Bitung dituding melalaikan ahli waris yang dianggap sah Simon Tudus dan dituding memakai tanah mereka tanpa ada itikad baik untuk membayar sewa tersebut.
Namun, di tengah aksi demo tersebut sempat terjadi kericuhan di depan Pertamina Bitung.
Presidium Indonesia Study Center (ISC) Reza Malik menyayangkan perlakuan represif serta penangkapan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan pemuda saat aksi demo di Depot Pertamina Bitung.
Pihaknya pun mengancam akan menggelar aksi turun jalan kembali dan melakukan perlawanan dengan upaya hukum akibat 15 massa yang ditangkapi oleh aparat Kepolisian.
“Kepolisian harusnya menjadi alat untuk mengamankan aksi saat kami menyampaikan pendapat. Bukan sebaliknya, ini malah diduga melakukan pemukulan terhadap mahasiswa dan pemuda yang menyampaikan aspirasi,” sesal dia.
Dikatakannya, perihal aksi dorong antara petugas dengan massa, dianggap wajar apabila Ahli Waris ingin masuk di area Tanah yang pada dasarnya diklaim milik dan hak ahli waris.
“Izin aksi, korlap sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Sulut. Harusnya jika pihak Kepolisian tak memberikan izin maka sudah ditolak dan ini justru sudah diterima,” kata dia.
“Dengan diterimanya surat Pemberitahuan aksi oleh Polda Sulut sudah secara otomatis aksi bisa berlangsung,” bebernya.
Mahasiswa yang ikut diamankan aparat di Mapolsek Maesa itu mengaku takut jika kebenaran tak dapat dibongkar dan hukum tidak berjalan adil.
“Hukum itu tidak boleh tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Semua harus adil dan sama di mata hukum,” ucap dia lagi.
“Ada konspirasi apa ini di pertamina??,” tanya dia.
Oleh karena itu, mereka kembali mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar lagi. Pihaknya juga akan menggelar aksi serentak khususnya di Jakarta yakni Istana Negara, Kementrian BUMN, dan khususnya pertamina pusat di Jakarta.
“Permasalahan ini harus jadi perhatian Presiden Jokowi, Menteri BUMN, serta Dirut pertamina. Sebagai generasi muda kami akan terus mengawal kasus ini karena ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di daerah-daerah lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Presidium 13 LSM Anti Korupsi Pierson Rambing juga ikut menyesalkan dengan penangkapan sejumlah pimpinan LSM dan aktivis mahasiswa saat demo 5 Juni kemarin.
“Ada apa dengan Pertamina ini,” terangnya.
“Mati sudah kebebasan bersuara di negeri ini,” katanya.
Salah satu aktivis LSM yang kerap memperjuangkan rakyat terdzolimi itu mengatakan putusan Pengadilan sudah Final dan memenangkan pihak ahli waris seharusnya aparat penegak hukum harus melindungi rakyatnya atas dasar perintah UU bukan sebaliknya menjadi alat Pertamina untuk menjadi tameng mereka dengan alasan-alasan klasik dan lain-lain.
“Miris rakyat kecil di tindas dan kami pastikan akan sampaikan masalah ini langsung ke Presiden Jokowi,” sebutnya.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian Bapak Presiden karena perlakuan aparat tersebut tidak mencerminkan Nawacita Pak Jokowi yang selama ini dekat dengan rakyat kecil dan selalu membantu yang tertindas sambung aktivis vokal ini,” kata Pierson Rambing.
Ahli Waris dan juga Korlap aksi Chirstye Bakary mengaku kecewa dengan aksi yang berujung pada pembubaran paksa tersebut. Dia menyesalkan pihak Pertamina yang dinilai membohongi ahli waris lantaran pada pertemuan di kantor cabang pertamina di Manado 14 Mei 2018 Pertamina berjanji akan mempertemukan ahli waris dengan orang yang dapat mengambil keputusan terkait dengan tuntutan ahli waris tersebut.
“Kami hanya minta hak kami tanpa menganggu siapapun. Ini benar murni karena kami minta hak kami yang belum terselesaikan oleh pihak Pertamina,” bebernya.
Salah satu ahli waris yang ikut di amankan di Polsek Maesa Griffith mengaku prihatin dengan sikap Pertamina yang sengaja mengulur-ulur waktu membayar sewa seperti pada tuntutan mereka.
“Kami minta aparat tidak tebang pilih, hukum harus adil. Sekali lagi Pertamina bitung harus mengikuti amar putusan yang di menangkan oleh ahli waris SIMON TUDUS sebagai BUMN yang wajib taat aturan,” pungkasnya.