Jakarta – Anggota Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali dilantik menjadi Ketua Komisi II DPR. Dia siap kejar target untuk perampungan Rancangan UU Pemilu.
Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerja Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/01). Amali menggantikan Rambe Kamaruzzaman sebagai Ketua Komisi II DPR.
“Kami selaku pimpinan rapat meminta persetujuan,” ujar Fadli.
Anggota Komisi II yang hadir pun menyampaikan persetujuannya. Kini Komisi II dipimpin oleh Amali dengan tiga orang wakil, yaitu Ahmad Riza Patria dari Fraksi Gerindra, Lukman Eddy dari Fraksi PKB, dan Almuzzammil Yusuf dari Fraksi PKS.
Usai dilantik, Amali menyampaikan ucapan terima kasihnya. Ia mengharapkan kekompakan anggota di Komisi II kian erat dan siap melanjutkan tugas.
“Tentu kita akan meneruskan program yang sudah dicanangkan periode sebelumnya, dan kita akan menargetkan untuk 2017 ini kita akan baru koordinasikan dengan pimpinan lainnya,” tutur Amali.
Amali menyatakan siap mempercepat pembahasan RUU Pemilu yang saat ini sedang dibahas di Pansus Pemilu. Dengan demikian, maka persiapan penyelenggaraan pemilu bisa semakin lama.
“Kita ingin mempercepat, kenapa? Karena penyelenggara pemilu yang nanti akan bertugas, baik itu Pileg dan Pilpres. Karena hal ini sesuatu yang baru secara bersamaan pada tahun 2019 yang akan datang, maka persiapan penyelenggara itu penting maka itu kami akan memberikan waktu yang seluas-luasnya,” urai dia.
“Saya kira masih sempat waktu 24 bulan atau 2 tahun itu cukup menurut kami, sehingga menurut kami kita targetkan Maret, April, atau paling lambat bulan Mei. Maka masih terkejar pelaksanaannya,” lanjut Amali.
RUU Pemilu sendiri sudah masuk dalam Prolegnas DPR yang harus segara diselesaikan. Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato pembuka masa sidang hari ini juga menyoroti hal tersebut.
“Pimpinan berharap agar kita semua, termasuk pemerintah, memiliki komitmen untuk menyelesaikan RUU prioritas tahun 2017,” ucap Novanto pada sidang Paripurna dan membuka masa sidang awal 2017, Selasa (10/01).