Jakarta – Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat, Benny K. Harman terkait posisi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Anton Chaliyan soal jabatan organisasi kembali menuai kritik.
Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) menilai apa yang disampaikan Benny adalah berlebihan. Sepanjang tidak ada konflik kepentingan yang menguntungkan, maka aktif berorganisasi adalah sesuatu yang wajar.
“Terlalu lebay jika dibilang pelanggaran UU. Benny juga gagal paham jika menuntut menonaktifkan jabatan di jajaran Kepolosian. Apa iya DPR bisa menonaktifkan,” ungkap Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa hari ini.
Selain itu, aktivis 98 itu menyebut pernyataan politisi Demokrat itu sangatlah tendensius dan keliru. Pernyataan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut justru dapat berdampak negatif bukan saja akan menambah beban polri bertambah berat dalam menghadapi kelompok intoleran.
“Akan tetapi juga sekaligus akan memberi angin segar kepada kelompok intoleran dan radikal dalam mengobok-obok kehidupan masyarakat yang toleran dan berdampingan secara damai antar umat beragama,” ucap dia.
Dikatakan Willy, memang sangat politis dan bahkan politiking apabila Benny K. Harman sampai meminta Kapolda Jawa Barat harus dicopot dari jabatannya selaku Kapolda.
Willy menyindir parpol yang manfaatin situasi ini, kini sudah kurang diminati oleh sebagian rakyat di Indonesia, makanya mereka membela Rizieq untuk dijadikan simpatisan partai.
“Dulu Gus Dur vs Rizieq Shihab, apa iya sekarang Jokowi vs Rizieq Shihab ?,” sebutnya.
Dia menyarankan kepada pemerintah jika masih susah ingin membubarkan ormas FPI maka solusinya adalah membuat referendum. “Berikan seluas-luasnya untk menentukan keputusan lewat jajak pendapat atau bisa terbitkan Keppres, bisa juga oleh Mendagri atau Keputusan Jaksa Agung,” tandasnya.