JAKARTA – Institute Mahasiswa Nasional Indonesia berencana akan menggelar aksi unjuk rasa mendukung Kemenkopolhukam dalam mengambil langkah-langkah Hukum dalam Tragedi 65/66.
“Kami meminta kepada Kemenkopolhukan untuk tidak terprovokasi oleh pernyataan-pernyataan dan tuntutan-tuntutan dari YPKP 65/66,” ungkap Ketua Institute Mahasiswa Nasional Indonesia Sudirman saat jumpa pers dibilangan Cikini Menteng, hari ini.
Lebih lanjut, Sudirman juga mendesak Kemenkopolhuam untuk mencabut SK dan melayangkan gugatan kepada Pengadilan Negeri untuk Pembubaran Organisasi YPKP 65 karena akan membuat kegaduhan Nasional oleh perlawanan terhadap sejarah bahwa PKI adalah musuh Negara.
“Kami juga mendukung dan mengawal Mahkamah Agung sebagai lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi dalam proses penindakan hukum untuk memproses jika ada gugatan yang akan masuk terkait dengan Pembubaran YPKP 65 ke Pengadilan Negeri domisili YPKP 65,” tutur Sudirman.
Sudirman pun menyinggung peristiwa masa lalu soal penculikan dan pembunuhan terhadap 7 orang jenderal yaitu Jendral TNI Ahmad Yani, Letjen TNI MT Haryono, Letjen TNI S Parman, Letjen TNI Suprapto, Mayjen TNI Sutoyo, Mayjen TNI DI Panjaitan dan Jenderal AH Nasution yang berhasil lolos sehingga ajudannya Letnan Pierre Tandean yang diculik oleh gerombolan PKI.
“Adanya kecurigaan bahwa sisa-sisa dari PKI masih ada sampai saat ini banyak Ormas-Ormas yang bersimpati dan menempatkan perannya sebagai ormas yang akan menjalankan perintah Negara untuk menjaga keutuhan NKRI termasuk membasmi tuntas antek-antek ataupun unsur-unsur PKI,” sebutnya.
Namun dalam perjalanannya muncul nya suatu Organisasi yang dari treck record nya menentang dan melawan sejarah kebiadaban PKI ini, organisasi itu adalah Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) yang di Ketuai oleh Bedjo Untung. Mereka berpendapat bahwa penculikan, pembunuhan dan pemberontakan yang di lakukan oleh PKI ini adalah berbanding terbalik dengan pemberitaan yang selama ini terpublish di sejarah Indonesia, di katakan bahwa angota-anggota PKI yang telah tewas ini adalah korban Keotoriteran Negara dan menganggap PKI ini adalah Pahlawan dan Patriot Negara.
Sudirman menjelaskan YPKP 65 ini menolak pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) atau Tim Pencari Fakta Penyelesaian Kasus 1965/66 untuk pengungkapan fakta sebenarnya kasus dugaan peanggaran HAM pada masa itu, padahal seharusnya YPKP 65 ini mendukung langkah pemerintah untuk pembentukan DKN tersebut sehingga terang-benderang nanti nya tragedi tersebut.
Dari jejak digital Bedjo Untung (Ketua YPKP 65) selalu berpendapat bahwa PKI ini adalah Korban kekejaman Negara namun dia tidak pernah memberikan bukti atau fakta untuk argumen nya sehingga ini di takutkan akan mengundang kegaduhan Nasional karena kita tahu Pembunuhan dan pembantaian, Kudeta, bahkan PKI berencana untuk mengganti Ideologi Pancasila menjadi Komunis sudah di rencanakan sedemikian rupa oleh DN Aidit selaku Aktor PKI.
“Dan yang paling penting bahwa PKI adalah Musuh Negara dan sudah di Legitimasi oleh seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.