banner 728x250

KPK Lantik Penyidik Tanpa Tes, BPK : Konspirasi Busuk, Penyidik Rasa Timses

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA – Ratusan massa tergabung dalam Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar aksi Jumat Keramat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5/2019).

Para demonstran mengenakan masker sebagai simbol mencium aroma tak sedap yang kian menyengat lantaran internal KPK kian tak sehat. Terlebih, perihal pengangkatan dan pelantikan 21 penyelidik menjadi penyidik baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berpotensi memicu persoalan baru di internal lembaga Antikorupsi. 

banner 336x280

“Kami mencium ada gelagat aneh dan konspirasi dibalik pengangkatan penyidik tanpa tes itu. Anak SD saja pakai seleksi, ini malah mau jadi penyidik tanpa tes. Pengangkatan itu harusnya berbasis regulasi perundangan KPK dan melalui proses seleksi ketat,” terang Koordinator aksi Dhani.

Hal ini, kata Dhani, bidang penindakan merupakan front gate kekuatan penindakan hukum KPK. Untuk itu, pengangkatan penyidik tanpa proses dan mekanisme formal dikuatirkan akan menciptakan stigmanisasi penegakan hukum korupsi oleh KPK, khususnya kapabilitas penyidik dan dampaknya menimbulkan dikotomi, stigma disharmonisasi dan diskriminasi diantara internal kedeputian penindakan.

“Agus Rahardjo cs tidak becus. Penciptaan kondisi ini justru menjadi tidak sehat bagi suasana kerja internal penindakan,” kata dia.

“Secara pelan-pelan, penyidik KPK dari sumber Polri nantinya akan disingkirkan. Sudah mulai terbaca gelagat keanehannya,” ujar Dhani lagi.

Oleh karenanya, Dhani berpesan agar pimpinan KPK bisa bersikap netral tidak memihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Agar tidak menjadi polemik panjang. Dikatakannya, pimpinan KPK memiliki jalur dan basis regulasi Peraturan Komisioner yang jelas dan tegas terkait tata cara dan prosedur pengangkatan penyidik.

“Secara historis dan filosofi UU KPK mengakui eksistensi penyidik Polri maupun Kejaksaan dalam berpartisipasi membangun manajemen penegak hukum di kelembagaan KPK. Agus Rahardjo jangan anggap ini persoalan sepele, dinamika ini telah menimbulkan diskriminasi yang justru berdampak pada penegakan hukum pemberantasan korupsi,” ujar dia lagi.

Lebih lanjut, Dhani menyatakan pihaknya mendorong Komisi III untuk memanggil Agus Rahardjo cs terkait polemik di internal lembaga antirasuah dan membogkar konspirasi busuknya yang menjadikan lembaga itu bak kerajaan. BPK berkomitmen mengawal dan menjaga marwah KPK. 

“Agus Rahardjo gagal bertindak tegas menindak riak-riak yang ingin menghambat kinerja KPK. Apalagi belakangan banyak pihak menuding KPK sudah bergerak tidak ubahnya sebuah partai politik. Penyidiknya rasa tim sukses. KPK ini Komisi Pemburu Koruptor atau partai politik sekarang,” pungkasnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close