banner 728x250

Tanggapi Aksi Irjenpol NB, Menag : Kekerasan Walau Atas Nama Agama Tidak Dibenarkan

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Aksi Oknum Jenderal Polisi berinisial NB yang diduga menganiaya bahkan melumuri dengan tinja, M Kace yang merupakan pelaku penistaan agama didalam Penjara merupakan tindakan yang salah. Hal ini disampaikan Menteri Agama,Yaqut Cholil Qoumas. “Kekerasan atas nama apapun, apalagi atas nama agama, tidak bisa dibenarkan,” kata Menteri Agama, Selasa (21/9/2021).

Dikatakan Menag, cara menyikapi orang yang diduga menista agama adalah dengan menyerahkannya kepada mekanisme hukum. Indonesia punya aturan perundang-undangan yang mengatur tindakan bagi orang yang menista agama.

banner 336x280

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Napoleon mengajak tiga tahanan lain ke dalam sel isolasi Kace. Napoleon memukul dan melumuri kotoran ke Kace. Tiga tahanan lain diduga tidak ikut memukul atau melumuri kotoran.

Untuk diketahuhi NB adalah terdakwa kasus korupsi, sedangkan Kace adalah tersangka kasus penodaan agama. Penganiayaan terjadi di dalam rumah tahanan. Napoleon tidak terima agamanya dihina oleh Kace.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close