banner 728x250

Terkait Sindikat Mafia Tanah, Pejabat BPN DKI Ditangkap Polda Metro Jaya

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS. Dia ditangkap terkait sindikat mafia tanah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut PS ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) malam.

banner 336x280

“Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok,” kata Hengki kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Hengki menyebut masih ada tersangka lainnya yang merupakan pejabat BPN. Kekinian penyidik diklaim tengah melakukan upaya penangkapan.

“Masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali,” katanya.

Menurut penuturan Hengki, detail daripada peran tersangka akan diekspose dalam waktu dekat ini.

“Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi instens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,“ kata dia.

Terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum AKBP Petrus Silalahi menyebut PS pernah menjabat sebagai Ketua Adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di wilayah Jakarta. Pengungkapan dan penangkapan tersangka dalam kasus ini menurutnya dilakukan selama hampir satu bulan terakhir.

“Tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta. Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit 1 AKP Mulya Adhimara,” ungkap Petrus.

Sejauh ini, kata Petrus, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah menetapkan 20 orang tersangka sindikat mafia tanah. Sindikat ini diduga banyak melibatkan pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close