banner 728x250

Sejumlah 3 kg Sabu dan 943 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polres Lamandau

  • Bagikan
banner 468x60

Polres Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. bersama jajarannya Sat Res Narkoba musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi bertempat di joglo Polres Lamandau, Selasa (16/8/2022) sore.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana, Kajari Lamandau Agus widodo, Dandim 1017 Lamandau Letkol Inf. Dwi dipoyono, S.Sos, perwakilan ketua pengadilan Negeri Nanga Bulik dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

banner 336x280

Pada kesempatan tersebut Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa selang waktu sekitar satu bulan Polres Lamandau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu dan ekstasi. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Lamandau dengan tujuan menginformasikan bahwa barang bukti yang telah di sita Polres Lamandau telah di musnahkan dengan di saksikan oleh yang hadir beserta para tersangka.

Untuk barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 3 kg lebih atau 3.055,95 gram dan 943 butir ekstasi yang akan di musnahkan adalah hasil pengungakapan berdasarlan laporan polisi Nomor : Lp/A/106/VII/2022/Spkt.Satresnarkoba/Polres Lamandau/Polda Kalimantan Tengah Tanggal 14 Juli 2022 dan Nomor : Lp/A/116/VIII/2022/Spkt.Satresnarkoba/Polres Lamandau/Polda Kalimantan Tengah Tanggal 9 Agustus 2022.

“Dengan adanya penangkapan yang di lakukan Polres Lamandau setidaknya dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, menyelamatkan jiwa masyarakat dengan harapan Lamandau terbebas dari peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Lamandau dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas pengungkapan peredaran Narkoba lintas provinsi dan lintas Negara oleh Polres Lamandau.

“Pengungkapan tersebut menangkal daya rusak dan memberikan dampak positif bagi penyelamatan jiwa masyarakat Lamandau tentu capaian ini sangat luar biasa sekaligus sebagai warning keras bagi orang orang yang ingin coba coba melakukan peredaran di wilayah Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Sebelum pelaksanaan Pemusnahan barang bukti tersebut di dahului dengan pengujian Barang Bukti Narkotika Oleh Kanit I Narkoba Polres Lamandau di dampingi oleh Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau dan di saksikan oleh para yang hadir, tersangka serta awak media.

Selanjutnya dilaksanakan acara Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Bupati Lamandau, Kapolres Lamandau dan unsur-unsur terkait dengan cara barang bukti di masukkan ke dalam Panci berisi air mendidih yang di campur pembersih lantai selanjutnya barang bukti tersebut di masukkan kedalam saptitank di awasi ketat oleh Propam Polres Lamandau.

Sebagai acara penutup dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan barang bukti narkotika oleh unsur-unsur terkait dan para tersangka.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close