Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menegaskan agar KPK tak gentar menegakkan hukum. Hal ini menyusul pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK pada Rabu (7/9/2022) terkait dugaan korupsi Formula E.
“Meski gelaran Fomula E telah selesai, pemanggilan KPK terhadap Anies Baswedan menunjukkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di kasus tersebut semakin jelas dan terarah.” ungkap Ahmad A. Hariri, peneliti LSAK, hari ini (8/9/2022).
Profesionalitas dan keseriusan KPK memeriksa gubernur DKI Jakarta bagian dari alur penyelidikan dari berbagai kejanggalan-kejanggalan giat Formula E.
Hariri mengungkapkan bahwa sedari awal publik juga mengetahui ada soal anggaran commitment fee yang tidak transparan dan berubah-ubah, bahkan di antaranya ada penganggaran sepihak oleh pihak gubernur yang sebelumnya tidak diketahui oleh DPRD sendiri.
“Saat ini, publik juga perlu tahu bagaimana pertanggungjawaban sisa anggaran commitment fee itu? Jangan sampai uang itu hilang ketika Anies juga keluar dari balai kota usai tak menjabat lagi.” bebernya.
Hariri menjelaskan bahwa berbagai indikator di atas juga menampik tudingan adanya permainan politik atas pemeriksaan Anies Baswedan.
“Narasi yang menyebut ada pimpinan KPK terafiliasi politik terkait pengusutan korupsi Formula E nampak seperti aksi corruptor fightback yang pernah ditudingkan kepada KPK dulu.” tuturnya.
“Lantas apa kata dunia bila tudingan itu disampaikan mantan pimpinan KPK juga?Penyelidikan dugaan korupsi Formula E harus segera ditingkatkan menjadi penyidikan.” sambung Hariri.
Peneliti LSAK ini meminta agar harapan masyarakat terhadap keadilan harus ditegakkan, terlebih lagi soal uang negara yang mesti diselamatkan.
“KPK jangan gentar menegakkan hukum. Yang dilakukan KPK itu pasti akan mengganggu kenyamanan para pelaku kasus korupsi dan yang menikmati hasilnya.” tegasnya. Akan selalu ada upaya delegitimasi dan dekonstruksi kepada penegak hukum sehingga kesempatan koruptor ‘fight back’ terjadi.” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih atau Gedung KPK pada Rabu (7/9/2022). Ia diperiksa dalam kasus Formula E. Anies di periksa oleh Penyidik KPK selama 11 jam mulai dari pukul 09.30 sampai dengan 20.20 WIB.
Sampai sejauh ini dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik dari KPK Anies Baswedan belum menjadi tersangka atas kasus Formula E ini. Anies pun tidak banyak berkomentar terkait dengan pemeriksaannya pada hari ini.
Di sisi lain, Bambang Widjojanto, mantan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta itu menuding ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memaksakan agar pengusutan kasus Formula E terus berjalan. Tudingan ini Bambang sampaikan di tengah pemeriksaan Anies.
“Ada 1-2 orang Pimpinan KPK yang ditenggarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu, sehingga dapat saja “memaksakan” dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuh-penuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK,” ujar Bambang dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).
Kata dia, isu Formula E sedari awal sudah dipolitisasi oleh beberapa orang anggota parlemen DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI & PDIP. Selain itu, dia menyebut juga ada cipta kondisi berupa demo-demo kecil di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.