JAKARTA – Advokat Senior Peradi yang juga Koordinator TPDI Perekat Nusantara, Petrus Selestinus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bekerja secara cepat dan menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E yang melibatkan Bacapres Anies Baswedan. Terlebih saat ini KPK sudah memanggil saksi kunci Edi Sumantri, Walikota Jakarta Selatan sekaligus mantan Kepala BPKD.
“Dengan demikian KPK harus bekerja cepat dan cepat pula pastikan posisi keterlibatan Anies Baswedan apakah hanya sekedar sebagai saksi atau terlibat sebagai pelaku. Saya kira ini penting agar proses pemilu pilpres dan proses hukum di KPK tidak menyandera Anies Baswedan dan pemilih Pilpres 2024,” kata Petrus, Kamis, 30 Maret 2023.
Petrus mengatakan, secara norma dan teori hukumnya pemeriksaan Edi adalah untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah ada terkait dengan posisi penyelidikan Formula E yang bertujuan untuk memastikan bahwa dalam proyek Formula E benar telah terjadi peristiwa pidana korupsi.
“Oleh karena itu, Edi Sumantri ini diperiksa terkait pengetahuannya selaku Kepala BPKD. Maka selain untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah ada bahwa dalam proyek Formula E telah terjadi peristiwa pidana, juga ada nilai lebih lainnya dari keterangan Edi Sumantri adalah untuk memastikan siapa-siapa saja pihak yang dapat dimintai pertanghungjawaban pidana korupsi, apakah termasuk dirinya selaku Kepala BPKD DKI Jakarta waktu itu,” katanya.
Menurut Edi, sejauh ini dirinya yakin bahwa KPK sudah melihat adanya pidana korupsi pada Formula E. Namun persoalannya kapan KPK menaikan tahapan pemeriksaannya ke tahap penyidikan guna mencari dan menentukan siapa-siapa saja sebagai tersangka pelakunya.
“Jadi ini tentu saja positif, meskipun termasuk lamban karena kedudukan Edi Sumantri ketika Formula E dikerjakan adalah sebagai Kepala BPKD Pemda DKI Jakarta, karenanya ia berpotensi juga menjadi tersangka manakala terdapat-bukti yang mempertegas peristiwa pidana dan memetakan siapa-siapa saja pelakunya,” katanya.
Petrus berharap, Edi adalah saksi yang didengar terakhir agar ada kepastian tentang penyidikan sekaligus siapa saja yang menjadi tersangkanya. Apalagi nama Anies Baswedan disebut-sebut menjadi target dalam kasus Formula E ini.
Baginya, KPK harus lebih fokus kepada penanganan kasus Formula E karena nama Anies Baswedan disebut-sebut sebagai bakal Capres 2024 dan sudah mulai melalukan konsolidasi. Dia melihat hal ini bisa berbahaya karena apabila Anies ditetapkan sebagai Tersangka, maka Anies Baswedan bisa saja dihujat oleh pendukungnya, karena pendukungnya akan bilang Anies Baswedan seharusnya sejak awal seharusnya patut menduga bahwa dirinya bakal tersangkut sejumlah kasus dugaan korupsi, sehingga pemeriksaan di KPK akan menjadi halangan baginya untuk menuju kursi Presiden RI 2024.
“Jadi jangan dibalik bahwa nanti kemarahan pendukung Anies Baswedan akan diarahkan ke KPK melainkan akan diarahkan kepada Anies Baswedan karena tidak terbuka kepada pendukungnya,” jelasnya.