Jakarta – Sekum Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumbar Wendi Juli Putra sependapat dengan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menanggapi pro kontra mengenai kewenangan diskresi polisi dalam menangani pelaku terorisme.
“Kita sepakat dengan langkah Polisi untuk menembak mati pelaku apalagi ini mengancam petugas dan masyarakat umum. Justru kita berikan apresiasi dengan kerja keras yang luar biasa mengamankan kelompok pengacau negara,” tegas Wendi, hari ini.
Menurut dia, teroris adalah kejahatan luar biasa tidak bisa dianggap remeh. Doktrinnya saja mereka (teroris) siap mati dan jaminannya surga, padahal sudah meresahkan rakyat.
“Penggiringan opini ini oleh pendukung teroris supaya kewenangan Polri dilemahkan itu targetnya. Justru teroris itu yang melanggar hukum, sudah bikin kacau negara. Polisi memberi rasa aman kepada masyarakat,” terang dia.
Dia berharap Polri tidak usah takut dengan ancaman teror oleh kelompok teroris karena dianggap musuh dalam berperang. Wendi kembali menegaskan bahwa kewenangan diskresi melesatkan peluru pun diatur dalam undang-undang.
“Langkah Polri sudah terukur dan profesional, ini dilakukan ketika petugas dalam kondisi terdesak dan mengancam jiwa. Polisi luar negeri juga tindakannya sama, tembak mati juga. Aksi teroris ini trennya sama baik dalam negeri maupun luar negeri,” bebernya.
Masih kata Wendi, rentetan insiden terorisme ini dinilai sebagai suatu hal yang meresahkan. Menurut dia, upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah radikalisme berkembang ialah dengan meningkatkan nilai-nilai toleransi.
“Saya sangat tidak suka (radikalisme), apalagi bawa-bawa agama, lagi pula saya rasa tidak ada agama yang mengajarkan keburukan,” kata dia.
Mencegah radikalisme, Wendi mengatakan, setiap masyarakat seharusnya saling menghormati dan mentoleransi berbagai perbedaan yang ada. Menurut dia, suatu permasalahan atau perbedaan yang timbul baiknya diselesaikan dengan cara berdialog.
“Apapun perbedaan itu jangan dimaknai dengan permusuhan, perbedaan itu harus dihormati, karena itu hak setiap orang,” ujar dia.
Dijelaskannya, ada tiga hal yang dapat dilakukan pemerintah dalam menghadapi radikalisme yang semakin berkembang.
“Upaya tersebut di antaranya ialah dengan pencegahan, penanggulangan, dan penindakan,” ujarnya.
Lebih jauh Wendi mengatakan, tindakan pencegahan bisa dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi sejak dini. Dikatakannya, sosialisasi terkait bagaimana cara hidup bertoleransi dengan masyarakat akan dapat menghindari isu radikalisme berkembang.
“Upaya penanggulangan baru dilakukan jika memang sesuatu telah terjadi, dan apabila mereka tidak bisa ditanggulangi maka harus segera diberikan tindakan. Memang pantas teroris harus dibumihanguskan dinegeri ini. Jika tidak bisa dibina maka binasakan saja,” tandasnya.