Jakarta – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98), Willy Prakarsa, mengatakan adanya pihak yang menggeser Polisi RW ke arah politik Pemilu 2024 menuding sebagai alat politik adalah sesat. Pasalnya, peran positif Polisi RW sejatinya untuk menjaga ketertiban di masyarakat.
“Perlu kita ketahui, polisi RW itu sangat baik. Pertama preventif pencegahan, polri sebagai penegak hukum sebagai salah satu UU no 2 tahun 2002,” kata Willy Prakarsa dalam podcast Koma.id, (18/7/2023).
Menurut Willy Prakarsa, sejatinya langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan program polisi RW jelang pelaksanaan Pemilu 2024, harusnya diapresiasi. Pasalnya, langkah tersebut sangat tepat untuk mencegah terjadinya polarisasi di tengah masyarakat jelang pemilu.
Bahkan kebijakan Polisi RW adalah penyelesaian masalah di masyarakat merupakan terobosan luar biasa yang sebelumnya tidak pernah ada.
Ini terobosan yang luar biasa yang sebelumnya tidak ada. Begitu juga yang sudah diberlakukan oleh kepolisian dari tingkat polsek hingga Mabes Polri, adanya restorative justice. Jadi, sepanjang bisa diselesaikan di tingkat desa, ya why not?” jelasnya.
Willy Prakarsa menambahkan, Indonesia telah mencapai kedewasaan dalam berdemokrasi, di mana kebebasan berpendapat dan mengemukakan pendapat tidak lagi terbelenggu seperti sebelumnya.
“Di awal saya sudah katakan bahwa polri diamanatkan melaksanakan UU polri no 2 tahun 2002 sebagai pengayom, pelindung, dan penegak hukum. Kalau diseret ke ranah politik, kita sedang memasuki tahapan pesta demokrasi, ya its ok, suka-suka mereka saja,” tandasnya.