Jakarta – Erick Samuel Paat selaku Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengatakan mengajukan gugatan karena TPDI melihat telah terjadi pelanggaran hukum, MK merusak dirinya sendiri dengan keputusan yang telah dibuat.
Meskipun Erick Samuel Paat ada kedekatan secara personal dengan Megawati Sukarno Putri dan Trimedya Panjaitan serta TPDI memiliki hubungan dengan PDIP, gugatan yang di ajukan tidak ada kaitannya dengan politik, melainkan murni berdasar aspek hukum.
“Saya tidak ada kepentingan samasekali dengan mereka. Saya juga tidak mau memasuki ranah politik. Motivasi saya bukan karena itu melainkan hukum semata”, ujar Erick.
Erick Samuel Paat selaku Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) tidak habis pikir dengan putusan yang telah diambil oleh Ketua MK, begitupun dengan Ketua MK yang sama melantik MKMK, karena Ketua MKMK juga diketahui mendukung bacapres Prabowo Subianto.
TPDI akan menerima apapun keputusan dari MKMK nantinya, baik itu sesuai dengan gugatan TPDI maupun tidak. Erick Samuel Paat selaku Koordinator TPDI juga mengajak masyarakat agar lebih objektif memandang semuanya, termasuk permasalahan yang terjadi di MK dan jangan sampai gugatan dari TPDI ini menyebabkan perpecahan di masyarakat. Bagaimanapun dalam menyikapi semua peristiwa ini, Erick Samuel Paat mewakili TPDI mengatakan Pemilu 2024 harus berjalan aman dan damai.