banner 728x250

KMI Bakal Demo Aksi 213 Kepung Istana Jokowi Gagal, Stop Impor Garam

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Komite Mahasiswa Indonesia (KMI) berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan pemerintahan Jokowi-JK yang akan melakukan impor garam, di Istana Negara, Rabu (21/3/2018).

“Kami akan siapkan aksi ‘213’ kepung Istana Negara pada Rabu nanti dengan tuntutan Jokowi gagal dan stop impor garam,” tegas Koordinator KMI Fadli, hari ini.

banner 336x280

Lebih lanjut, Fadli heran dengan kebijakan pemerintah yang menambah kuota impot garam industri tersebut. Padahal, kata dia, sebagai negara kepulauan dengan 17.000 pulau dan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia (setelah Kanada), dengan panjang 99.093 kilometer itu seharusnya Indonesia menjadi lumbung pangan laut dunia. Belum lagi ditambah dengan lingkungan pantai Indonesia dengan skala lebih besar yakni 1:25.000 untuk Jawa Bali dan 1:50.000 untuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua dari sebelumnya hanya dengan skala 1:250.000.

“Sangat di sayangkan, kenyataanya tidak berbanding lurus dan janji politik Jokowi yang dijanjikan kepada rakyat Indonesia bahwa stop impor dan apa yang sedang terjadi hari ini. Apalagi Pemerintah dengan kebijakannya mengeluarkan izin impor garam,” tuturnya.

“Presiden Jokowi segera tunaikan janji politik kepada rakyat (Nelayan, Petani). Segera muliakan rakyat,” tukasnya.

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) soal impor garam industri sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan demikian, rekomendasi impor garam industri beralih dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Maka hal itu juga menjadi tanda bahwa pemerintah bakal melakukan impor garam industri sebanyak 1,33 juta ton lagi. Angka itu merupakan sisa kuota yang dibutuhkan oleh pihak industri.

“Tadinya sudah ada 2,37 juta ton, yang tadinya sudah diputuskan tapi dirapatkan lagi setelah PP-nya keluar menjadi 3,7 juta ton kembali,” kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Sebelum adanya PP yang baru ini, kebutuhan garam industri ditetapkan 3,7 juta ton untuk satu tahun penuh. Namun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan rekomendasi izin impor hanya untuk sebanyak 2,37 juta ton.

Menurut Darmin, sisa kuota impor garam industri yang sebanyak 1,33 juta ton ini akan dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun ini. Sedangkan yang melakukan impor adalah para perusahaan bukan pemerintah.

“Jadi selisih antara 3,7 juta ton dengan 2,37 juta ton, sisanya iya (sampai akhir tahun),” tutup dia. 

 

 

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close