Jakarta – DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta resmi menyatakan dukungan bagi pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Dukungan tertulis dalam Surat Keputusan Nomor 017/SK-PILGUB/DPD-FPI-DKI/JumadilAwal/2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Zein bin Umar Alatas dan Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta Habib Hazieq Alhaddad pada 15 November 2024.
“Bahwa dengan ini kami menyatakan untuk Mendukung Pasangan Calon Gubernur H. Ridwan Kamil dan Calon Wakil Gubernur H. Suswono dalam Pilkada 2024,” bunyi salah satu poin surat tersebut.
FPI Jakarta kemudian menyerukan kepada seluruh anggota FPI DKI Jakarta dalam menghadapi Pilkada 2024 selalu menjaga ukhuwah islamiyah serta menjaga ketertiban umum.
FPI Jakarta turut menyerukan digelarnya Pilkada yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta beradab demi meraih ridho Allah SWT.
Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar telah membenarkan surat keputusan dari FPI Jakarta yang mendukung RIDO ini.
Ia mengatakan keputusan tersebut merupakan musyawarah dari internal DPD FPI Jakarta.
“Benar kalau FPI DPD DKI Jakarta,” kata Aziz, Selasa (19/11).
Meski demikian, Aziz mengatakan pihak DPP FPI tidak ikut campur terhadap dukungan dari FPI Jakarta tersebut.
“Kami DPP FPI tidak ikut campur dan menghargai hal tersebut,” kata Aziz.