banner 728x250

Faizal Assegaf : Polri di Bawah Kemendagri Bertentangan dengan Cita-cita Reformasi

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Wacana reposisi Polri dibawah TNI / Kemendagri masih menjadi isu yang menuai reaksi dari berbagai pihak salah satunya disampaikan oleh Koordinator Progress 98 Faizal Assegaf yang secara tegas menilai lucu usulan tersebut dan wacana penggabungan Polri ke dalam TNI jelas bertentangan dengan cita-cita Reformasi 1998.

Amanat Reformasi 1998 tertuang dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta keputusan Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dan TNI.

banner 336x280

Reformasi 1998, adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. “Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi.

Dia mengungkapkan keputusan Presiden pada waktu itu memisahkan Polri dari TNI adalah untuk menjadikan Korps Bhayangkara sebagai institusi sipil yang berfokus pada penegakan hukum dan keamanan dalam negeri, sedangkan TNI diarahkan untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal. Keputusan itu bukan sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat.

Sehingga upaya menggabungkan kembali Polri ke dalam TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi. “Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita.” ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengajak generasi muda terus mengawal demokrasi “Sebagai generasi penerus, kita tidak boleh membiarkan perjuangan para pendahulu sia-sia. Reformasi bukan akhir, melainkan awal perjalanan menuju demokrasi yang lebih matang, kita harus tegas menolak setiap upaya ataupun wacana mengenai penggabungan Polri ke dalam TNI.” tegas dia.

Disisi lain usulan Polri di bawah Kemendagri atau TNI kurang tepat karena akan ada tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Meletakkan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri itu tidaklah tepat, ketika Polri di bawah Kemendagri, tupoksinya akan tumpang tindih dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Polri juga sudah berperan dalam penegakan peraturan daerah bersama-sama dengan Satpol PP.” tandasnya.

Sementara itu, ketika Polri di bawah TNI, juga tidak efektif karena kedua institusi itu memiliki tupoksinya masing-masing. TNI sebagai pertahanan, sedangkan Polri mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Usulan meletakkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI itu akan menjadi kemunduran sebab penggabungan TNI dan Polri sudah pernah dilakukan sebelum reformasi dan hasilnya pun tidak baik.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan
Close