Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai wajar banyak pasangan calon kepala daerah berbau dinasti politik kalah dalam Pilkada 2024. Seperti duet Andika Hazrumy-Nanang Supriatna di Pilkada Kabupaten Serang.
“Hasil Pilkada 27 November 2024 membuktikan bahwa masyarakat tidak mau lagi dipimpin oleh sosok yang dihasilkan oleh dinasti politik,” nilai Fernando dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Karenanya, dia melihat, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tak akan berpengaruh pada hasil akhir.
Dia yakin, pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas akan kembali membuktikan bahwa kemenangannya pada Pilkada yang lalu merupakan keinginan masyarakat.
Pasangan nomor urut 2 ini harus bisa membuktikan bahwa kemenangan mereka bukan karena cawe-cawe Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Dia pun mengingatkan masyarakat Kabupaten Serang tetap menolak dinasti politik agar mendapatkan pemimpin yang terbaik.
“Duet nomor 2 harus memastikan bahwa masyarakat tak memilih lawan karena tak punya prestasi. Lebih memilih nomor 2 karena menawarkan perubahan dan pembaruan,” tuturnya.
Untuk diketahui, MK membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang yang dimenangkan Ratu Rachmatuzakiyah. MK meminta KPU melakukan PSU di seluruh TPS.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten akan melakukan pengawasan intensif terhadap kepala desa (kades) di Kabupaten Serang dalam PSU 19 April mendatang.
Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir menyatakan, MK melalui putusan Nomor 70 tahun 2025 PHP Bupati Serang memerintahkan Bawaslu melakukan pengawasan intensif terhadap kades saat PSU.
“Dalam putusan MK di halaman 230 menyebutkan PSU dilaksanakan dengan pengawasan intensif terhadap kepala desa, aparat desa, dan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada,” katanya.