JAKARTA – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) menggelar acara deklarasi damai menjelang pagelaran Pileg maupun Pilpres serentak yang jatuh pada 17 April 2019 mendatang. Deklarasi ini sebagai upaya mendukung Polri dalam menciptakan kelancaran pesta demokrasi lima tahun tersebut.
Serta memberantas hoaks dan ujaran kebencian sehingga tidak terjadi konflik dalam pemilu dalam sistem demokrasi yang dianut ini.
“Menjelang Pemilu terasa ada yang sedikit berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan. Sehingga kami berinisiatif mendukung Polri agar betul-betul menjaga keamanan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat betul-betul menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa ini,” kata Sekretaris Jenderal GRANAT Ashar Suryobroto, saat acara deklarasi di RM Phinisi Resto Jl. Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).
Kemudian, pihaknya mendorong Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar menolak calon wakil rakyat yang teridentifikasi narkotika. Sehingga DPR RI, DPRD, dan DPD RI benar-benar steril dari barang haram tersebut.
“Kami mengajak KPU untuk menolak setiap calon legislatif baik DPR, DPRD dan DPD RI yang diduga terlibat kasus narkoba,” tandasnya.
GRANAT pun mengajak seluruh rakyat Indonesia saling bergandengan tangan menjaga persatuan dan kesatuan demi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta berharap masyarakat responsif membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang sudah terpupuk selama ini.
“Jangan hanya karena Pemilu kita terkoyak-koyak. Kita harus bersatu di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi apa yang kami lakukan sekarang ini mendukung Polri dalam menegakkan hukum-hukum Pemilu maupun undang-undang yang berlaku di negara,” tegasnya.
Adapun deklarasi ini diikuti oleh seluruh elemen GRANAT yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan ditutup dengan penandatanganan hasil deklarasi. Berikut isi deklarasi tersebut sebagai berikut ;
1. MENDUKUNG POLRI DALAM UPAYA MENCIPTAKAN PEMILU 2019 YANG AMAN, DAMAI, DEMOKRATIS, BEBAS DARI NARKOBA, ANTI HOAKS & UJARAN KEBENCIAN
2. MENDUKUNG KPU UNTUK MENOLAK CALEG DAN CALON DPD RI YANG DIDUGA TERLIBAT KASUS NARKOBA
3. MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENINGKATKAN SEMANGAT PERSATUAN & KESATUAN BANGSA INDONESIA SERTA TETAP MENJAGA KAMTIBMAS YANG KONDUSIF