Jakarta – Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) berencana akan melaporkan balik tim advokat pasangan Cagub-Cawagub DKI nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno ke Polda Metro Jaya, Rabu besok (1/2/2017).
“Rabu besok jam 13.00 wib, kita akan laporkan balik ketiga advokat Anies Sandi yakni Agus Surya Prayitno Otto, dan kedua rekannya,” kata Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama hari ini.
Disebutkan Haris, pihaknya akan melakukan pelaporan pencemaran nama baik terkait laporan yang dianggap memberikan kesaksian dan pernyataan palsu yang mengatakan bahwa dia saat aksi di KPK membagi-bagikan siaran pers kepada wartawan.
“Ketiga orang ini telah melakukan keterangan palsu di Polisi dan media online yang menyebut saya membagi-bagikan press rilis ke masyarakat,” sebut dia.
Padahal, kata Haris, dirinya tidak berada di lokasi bahkan tidak membagi-bagikan siaran pers. Kendati demikian, dia mengaku sebagai penanggung jawab dalam aksi unjuk rasa kelompok Kamerad.
“Saya saat itu tidak dilokasi unjuk rasa (KPK) dan tidak membagi-bagikan press release,” tukasya.