banner 728x250

Sigap Berantas Premanisme dan Narkoba, Jari 98 Apresiasi Polres Jakbar yang Panen 58 Pin Emas

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) mengapresiasi aksi Polres Jakarta Barat yang dipimpin Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Kapolres Jakbar yang telah bekerja keras melakukan upaya pemberantasan premanisme dan gembong narkoba di wilayahnya.

“Pemberian pin emas Kapolri kepada Kapolres Jakbar dan jajarannya sudah tepat diberikan. Demi memberi perlindungan kepada generasi muda dari bahaya narkoba serta melindungi masyarakat dari aksi premanisme menjadi garis tegak lurus yang diterapkan di wilayah hukumnya. Jari 98 sangat mendukung aksi tersebut,” ungkap Sekjen JARI 98 Ferry Supriyadi, hari ini.

banner 336x280

Menurut dia, publik Ibukota khususnya Jakbar pastinya mendukung komitmen tegas Polres Jakbar dalam memberikan rasa aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas tersebut. 

“Kami dan warga Jakbar mengucapkan rasa terima kasih kepada Polres Jakbar dan jajarannya yang terus gencar memberantas premanisme dan narkoba. Jangan ragu untuk menindaknya, karena mereka telah merugikan dan merusak generasi muda kita,” tambah Ferry.

Kata Ferry, pihaknya menyadari bahwa potensi Ibukota khususnya wilayah Jakarta Barat membuat daerah ini juga dilirik para jaringan narkoba. Memiliki jumlah penduduk dan perputaran ekonomi tertinggi menjadi sasaran empuk bagi penjahat peredaran barang haram tersebut.

“Semoga Polisi tidak pernah surut memberantas narkoba. Sebab, bahaya narkoba sangat luar biasa. Bukan saja terhadap kesehatan, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan masyarakat dan generasi muda kita kedepannya. Ini harus sama-sama kita cegah dan kita lawan. Kami yakin Polisi semakin dicinta oleh rakyat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, torehan prestasi Polres Metro Jakarta Barat mendapat apresiasi dari Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia berupa 58 pin emas per tanggal 04 November 2019 melalui SKEP/KAPOLRI NOMOR : 2086/XI/2019 berjumlah 20 pin emas dan SKEP KAPOLRI NOMOR : 1669/XI/2019 berjumlah 38 pin emas, total 58 anggota Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan pin emas Kapolri.

Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi mengungkapkan, penghargaan 58 pin emas ini merupakan hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya.

“Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota Polres Metro Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat, dan 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat,” tutur Hengki kepada PMJ News, di Jakarta, Kamis (05/12/2019).

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang berprestasi mengungkap sederet kasus menonjol. Antara lain, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 1,3 ton, dan pabrik sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal yang mampu menghasilkan kualitas sabu impor.

Selain itu juga, pengungkapan narkotika jenis sabu 40 Kg, kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia dengan barang bukti 5 karung berisi sabu 120 Kilogram. Selanjutnya, kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Selain pin emas, satu anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama Aiptu Benni Santoso Pandiangan, mendapat promosi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2020.

Sementara itu, Komitmen Polres Jakarta Barat untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil membongkar Kartel Narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sabu 28 kilogram asal US, langsung mendapat apresiasi tinggi dengan pemberian penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA).

Hengki melanjutkan, memberantas kejahatan yaitu tugas polisi namun adanya penghargaan ini dapat memacu semangat anggota untuk meningkatkan pekerjaan lebih dari standar yang ditetapkan dan juga menjadi sebuah kebanggaan atas resiko pekerjaan yang dijalani.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close