banner 728x250

Ceramah Kontroversial dan Sebut Presiden PKI, Jari 98 : Alfian Tanjung Harus Ditahan

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa mendesak Polri untuk menangkap dan menahan Alfian Tanjung yang dinilai melakukan fitnah tidak mendasar. Seperti dalam potongan video yang pernah di tayangkan secara Live oleh akun Youtube Hijrah TV pada tanggal 7 Februari 2020 dengan Judul : “Tabligh Akbar Ust Alfian Tanjung” dengan pokok materi salah satunya tentang Bahaya Pergerakan PKI.

“JARI 98 mendesak Polri tangkap dan menahan Alfian Tanjung. Itu jelas fitnah dan menyesatkan. Apalagi ceramahnya tendensi menuding Presiden PKI,” tegas Willy Prakarsa.

banner 336x280

Untuk diketahui, lokasi kegiatan Tabligh tersebut adalah di Masjid Jami’ Tigobaleh Jl. Tigobaleh, Pakan Labuh, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dan video lengkap live tabligh Tabligh Akbar Ust Alfian Tanjung di Masjid Jami’ Tigobaleh tersebut berdurasi 1 jam 28 menit 28 detik, adapun link sbb : https://youtu.be/AteoyJC13GM

Dikatakan Willy, sosok Alfian Tanjung tak pantas dijadikan panutan umat muslim dan merusak moralitas dan merongrong persatuan dan kesatuan. Oleh karenanya, pihaknya akan mempersiapkan aksi turun kejalan mendesak agar Polri bergerak untuk menyeret Alfian Tanjung ke penjara lagi.

“Demi menjaga persatuan, maka JARI 98 siap melaporkan Alfian Tanjung ke Polisi dalam waktu dekat,” sebutnya.

Willy menyayangkan perilaku Alfian Tanjung yang tidak ada kapoknya berurusan dengan aparat Kepolisian. Pihaknya sudah mengamati ceramah Alfian Tanjung belakangan ini, berawal saat di Masjid Al Azhar jelang tahun baru juga sama memainkan ceramah kontroversial dan provokatif.

“Sebaiknya Alfian Tanjung sadar dan insyaf. Jangan keliling Masjid ke Masjid tapi memainkan pernyataan provokatif dan berbau fitnah. Ingat fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan,” pungkasnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close