JAKARTA – Ketua PC PMII Jakarta Pusat Poni Dwi Setiadi mendukung Pemerintah dalam penerapan regulasi Omnibus Law yang berdampak positif terhadap masyarakat.
“Sikap kami terkait Omnibus Law tentunya apabila ada muatan Undang-Undang yang di anggap positif dan itu berdampak baik untuk seluruh rakyat Indonesia tentunya kami mendukung langkah pemerintah kedepannya,” ungkap Poni Dwi Setiadi, 18 Maret 2020.
Lebih lanjut, Poni Dwi Setiadi juga memuji pemerintah dalam aksi tanggap Corona. Kata dia, masyarakat harus ikut mendukung dan mematuhi aturan pemerintah yang berlaku dalam upaya penangkalan penyebaran virus Corona (Covid 19).
“Intinya kami mengapresiasi kinerja pemerintah menanggulangi isu virus Corona terjadi saat ini,” ujar Poni.
Lebih jauh, Poni mengatakan pemerintah telah berupaya dan bekerja keras dalam mengantisipasi, agar penyebaran virus yang telah menjadi ancaman global tersebut dapat diminimalisir. Salah satunya himbauan agar masyarakat melakukan social distancing. Artinya, saling menjaga jarak satu dengan yang lain. Kemudian, mengurangi aktivitas luar rumah dan senantiasa menjaga tubuh agar tetap bugar. Karena dengan tubuh yang bugar, imunitas menjadi kuat menghadapi virus corona.
“Himbauan saya pribadi kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga kesehatan tetap beraktivitas seperti biasa, dan jangan lupa berikhtiar,” pungkasnya.