Oleh Ayik Heriansyah
Pengurus LD PWNU Jabar
Di saat ISIS masih terus melancarkan serangan kepada musuh-musuh mereka di Suriah, siapa sebenarnya yang punya inisiatif memulangkan kombatan ISIS ke tanah air? Apakah mereka sendiri atau pemerintah? Atau ada negara lain yang terganggu dengan kehadiran kombatan ISIS asal Indonesia di Suriah dan sekitarnya. Masih belum jelas. Yang pasti kombatan ISIS di luar negeri yang sudah membakar paspor, secara administrasi politik, sudah bukan warga negara Indonesia. Jalan kembali ke Indonesia lewat jalur legal formal, sudah tertutup.
Lebih baik pemerintah fokus pada agenda meng-Indonesia-kan kembali simpatisan, pendukung dan ideolog ISIS yang ada di sini. Mereka aktif menyebarkan berita perkembangan jihad ISIS di Suriah, menggalang opini, menyebarkan ideologi dan merekrut pengikut. Mereka sel tidur, tidur sementara dari aksi terorisme. Menunggu perintah dan momentum yang tepat untuk bangun melakukan aksi teror.
Mengembalikan mereka ke pangkuan ibu pertiwi lebih diutamakan ketimbang mengembalikan kombatan ISIS dari Suriah ke Indonesia.
Memang di antara kelompok radikal, ISIS menempati ranking tertinggi tingkat radikalitasnya. ISIS mencapai titik ekstrim. Dengan intikator-indikator; agresif melakukan kekerasan, aktif melawan pemerintah, intoleransi kepada kaum muslimin dan anti kewargaan terhadap non muslim.
ISIS bentuk paling sempurna dari ideologi Wahabiyah Jihadiyah, ideologi teror. Di Indonesia sendiri, sejak 2014, jaringan ISIS mengambil alih aksi teror yang sebelumnya dilakukan oleh jaringan al-Qaeda dan Jamaah Islamiyah alumni jihad Afghanistan.
Pemerintah melalui Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri sampai saat ini belum bisa membabat habis gerakan teror. Penangkapan seorang teroris melahirkan sepuluh calon teroris baru. Patah tumbuh, hilang berganti. Kesinambungan aksi terorisme menunjukkan bahwa pemberantasan terorisme belum sampai ke akar masalahnya.
Terorisme adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh seseorang dengan suatu keyakinan, pemahaman, pemikiran, opini dan motivasi tertentu terkait politik, pemerintahan dan negara. Terorisme manifestasi dari radikalisme ideologis. Radikalisme yang dilatarbelakangi oleh keyakinan akan kebenaran seperangkat asumsi, ide, gagasan, teori impian dan angan-angan tentang suatu kehidupan ideal, kehidupan surgawi.
Ideologi merupakan sebuah sistem ide/teori yang tidak menjalani proses konfirmasi, falsifikasi, verifikasi dan validasi. Ideologi diterima dan diyakini benar apa adanya oleh para penganutnya melaluk proses indoktrinasi/dogmatisasi. Proses indoktrinasi/dogmatisasi berjalan satu arah.
Selama proses indoktrinasi/dokmatisasi berjalan, nalar seseorang dalam keadaan “off”. Dialog dan diskusi sudah diatur sedemikian rupa sebagai satu teknik dalam indoktrinasi/dogmatisasi.
Tidak ada dialog/diskusi yang sebenarnya karena transfer ideologi terjadi tanpa nalar kritis dan reflektif.
Inilah yang membedakan radikalisme ideologis dengan radikalisme filosifis. Dalam radikalisme filosofis, seseorang diajak berpikir radikal secara kritis, reflektif dan dialektif.
Jawaban atas suatu “akar masalah” tidak langsung diterima atau ditolak. Tidak langsung dibenarkan atau disalahkan. Diendapkan, dikonfirmasi, difalsifikasi, diverifikasi dan divalidasi dulu, sebelum diterima sebagai “akar masalah.” Itu pun bersifat sementara, sampai ketemu “akar masalah” lain yang lebih “mengakar”.
Dengan berpikir radikal yang filosofis, seseorang menjadi terbuka dan toleran. Sadar ada kebenaran, kebaikan dan keselamatan lain di luar diri dan kelompoknya.
De-ideologisasi dan re-ideologisasi sel tidur ISIS, dari Wahabiyah Jihadiyah menjadi Pancasila, sulit berhasil, apabila prosesnya dilakukan dengan pendekatan ideologis. Karena Wahabiyah Jihadiyah dan Pancasila adalah sama-sama ideologi. Produk dari sebuah proses.
Wahabiyah Jihadiyah juga produk proses berpikir ulama mereka, sedangkan Pancasila, produk kesepakatan bangsa Indonesia. Kebenaran ideologi Wahabiyah Jihadiyah berdasarkan klaim sepihak penganutnya, sedangkan kebenaran ideologi Pancasila berdasarkan kesepakatan penganutnya.
Bagi penganutnya, kedua ideologi tersebut sudah final. Tidak ada lagi yang perlu didialogkan atau didiskusikan. Kalau berbeda, ya sudah, jalan masing-masing. Sel tidur ISIS tetap dengan ideologi Wahabiyah Jihadiyah, warga Indonesia tetap dengan ideologi Pancasila.
Jika demikian, wajar kalau kontra radikalisme dan deradikalisasi yang dilakukan pemerintah, besar pasak daripada tiang. Lebih besar anggaran yang keluar ketimbang jumlah sel tidur ISIS yang bertobat. Harus ada pedoman dan metode yang netral, dimiliki, diakui dan disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu agama, hati dan nalar. Kedua belah pihak, melepaskan dulu baju ideologinya sebelum dialog/diskusi sehingga tidak menimbulkan resistensi ideologis.
Resistensi ideologis, penghalang utama de-ideologisasi dan re-ideologisasi. Dalam upaya tersebut, para ahli agama memposisikan diri sebagai teman dialog/diskusi ilmiah, bukan sebagai hakim ideologis yang siap-siap memvonis mereka.
Cukup gunakan agama, hati dan nalar ketika dialog/diskusi dengan sel tidur ISIS untuk mengkonfirmasi, menfalsifikasi, memverifikasi dan memvalidasi ideologi mereka. Ajak mereka bersama-sama melakukan proses berpikir tersebut. Sampai pada tahap mereka bisa rasional, objektif dan mengambil jarak psikologis dengan ideologi Wahabiyah Jihadiyah.
Mereka juga harus disadarkan bahwa Pancasila sebagai produk pemikiran manusia bukan ideologi yang sempurna, sebagaimana tidak sempurnanya ideologi Wahabiyah Jihadiyah. Selama produk pemikiran manusia, ideologi manapun tidak ada yang sempurna.
Akan tetapi, di balik ketidaksempurnaannya, ideologi Pancasila disepakati oleh bangsa dan negara Indonesia. Sel tidur ISIS hanya diminta untuk ikut sepakat, jika merasa sebagai bangsa dan warga negara Indonesia. Itu saja.
Dalam proses tersebut, para ahli agama seharusnya memandang mereka dengan mata hati kasih sayang (rahmah), karena menyadari mereka sebagai korban yang perlu dibantu dan dijaga kehormatannya. Karena itu rasa empati dan simpati harus dikedepankan.
Jangan sampai ada rasa benci dan marah ketika berhadapan dengan mereka. Rasa benci dan marah justru akan membenarkan (confirmed) rasa benci dan permusuhan mereka selama ini terhadap orang-orang di luar kelompok mereka. Hal ini membuat keinginan meng-Indonesia-kan sel tidur ISIS, menjadi mentah kembali.
Direvisi di Tangerang, 19 Juni 2020