JAKARTA – Presiden Majelis Dzikir RI 1 Habib Salim Jindan Baharun mengatakan, apapun tuntutan masyarakat terlebih tentang keadilan hukum, maka wajib di respons dengan baik oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Hal tersebut disampaikan Habib Salim terkait tuntutan sejumlah pihak agar penyidik KPK Novel Baswedan diadili atas dugaan penyiksaan dan penembakan sejumlah orang dalam kasus sarang burung walet di Bengkulu.
“Siapa pun kita, apapun jabatan kita, apapun profesi kita, wajib penegakan hukum ditegakkan sebenar-benarnya,” kata Habib Salim dalam diskusi virtual bertajuk ‘Ngobrol #GakSengaja : Sengkarut Pengungkapan Kasus Sarang Burung Walet, Kita Bisa Apa?’ pada Selasa (30/6/2020).
Karenanya, Habib Salim berharap, aparat penegak hukum khususnya Kejagung untuk serius merespons tuntutan keadilan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kasus sarang walet.
“Kami ingatkan kepada para penegak hukum untuk sekiranya mari kita merespon apapun menjadi tuntutan masyarakat, terlebih kasus Novel Baswedan sudah menjadi kasus nasional, sudah diketahui banyak masyarakat,” ucap dia.
Habib Salim berpendapat, penuntasan kasus itu melalui proses hukum yang transparan, akan menghadirkan rasa keadilan bagi semuanya, termasuk bagi Novel Baswedan sendiri. Hal ini juga penting supaya tidak ada fitnah dan multitafsir atau kesan buruk dari masyarakat terhadap lembaga dan aparat penegak hukum.
“Publik sudah sangat paham akan kasus ini, jangan sampai ada kesan buruk yang sampai terhadap pemerintahan, terhadap Presiden dan penegak hukum dan sebagainya,” jelas Habib Salim.
Lebih jauh, Habib Salim mengingatkan bahwa apapun perbuatan yang dilakukan di masa lalu, saat ini dan masa depan, akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat.
“Maka wajib kita mengakui apa adanya (perbuatan kita). Karena janjinya Allah, setiap kebaikan yang dilakukan walau hanya sebesar biji dzarrah pasti dibalas, begitu juga sebaliknya,” tandas Habib Salim.
Sementara itu, aktivis yang juga politisi PDIP Dewi Tanjung memberikan dukungannya kepada para korban kasus sarang walet yang masih berjuang mencari keadilan bahkan sampai menginap dan mendirikan tenda di depan gedung Kejaksaan Agung sejak pekan lalu.
“Kita memberikan dukungan support untuk kasus sarang burung walet segera dibuka kembali terutama oleh bapak Presiden dan Kejagung. Karena kasus ini, saat ini lagi mandeknya di Kejaksaan Agung, dan ini nyai jujur memberikan support kepada para korban ini yang datang dari Bengkulu sampai mereka menginap di tenda,” pungkasnya.