JAKARTA – Era revolusi industri 4.0 menjadi momentum emas untuk mewujudkan profesinalitas Pori dalam melakukan pembenanan internal. Kebijakan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan) era digital di bawah kepemimpinan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo suatu kebijakan yang cerdas dan adaptif.
“Transformasi digital membuat langkah Polri lebih efektif dalam mengimplementasi penyelenggarakan keamanan dan keterbiban nasional, khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dewasa ini,” tegas Analis Kebijakan Publik SUDRA (Sudut Demokrasi Research and Analysis) Muhamad Afditya Iman Fahlevi, 21 Januari 2021.
Yang menarik, adalah gagasan presisi era kapolri saat ini justru melahirkan sebuah kolaborasi baru antara polri dan masyarakat. Jadi, bukan hanya tugas polri saja yang mengayomi, masyarakat terlibat aktif mendukung langkah gerak polri.
“Jadi, presisi era digital ini kuncinya adalah kolaborasi. Yakni, pentingnya kolaborasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sinergi dan stabilitas berjalan dengan baik bila kolaborasi itu baik,” sambung dia.
Dalam penerapan protokol kesehatan misalnya, dibanyak daerah, banyak unsur masyarakat berkolaborasi dengan institusi kepolisian dalam rangka menerapkan protokol kesehatan. ouputnya adalah agar masyarakat tetap konsisten dalam mentaati prokes. Dalam aspek era digital, presisi Polri yang profesional dan inovatif adalah bagian dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam pola berpikir, perilaku, dan tuntutan masyarakat.
“Sosialisasi prokes, pembagian masker, hand sanitizer juga sudah banyak digerakan diberbagai daerah. Artinya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kerja Polri dalam menegakkan protokol kesehatan. Juga masyarakat juga bisa ikut membantu membendung adanya berita atau informasi hoax tentang vaksin maupun covid-19,” tukasnya.