Serang – Pimpinan Pondok Pesantren Ashabul Maimanah Serang KH. Hafidin komitmen meneruskan perjuangan Amar Maruf Nahi Mungkar. Baik itu melalui dakwah/ceramah, pengajian dan tidak dalam bentuk kekerasan.
Mantan Napiter itu tidak sepakat jika konsep amar maruf nahi mungkar menjadi salah satu konsep yang sering dijadikan dalih untuk melakukan aksi kekerasan dengan bermain hakim sendiri. Padahal, sekian banyak teks-teks keagamaan dalam Islam mengecam kekerasan.
“Amar Ma’ruf adalah suatu ajakan bagi manusia berpijak pada kebenaran, berpijak pada ilmu, dan mematuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat. Ini kalau kita memaknai ma’ruf dari pendekatan bahasa dan menurut konteksnya di dalam al-quran,” ucapnya.
Menurut dia, mengenai konsep nahi munkar yang memiliki arti mencegah kemunkaran. Munkar disebut sebagai suatu yang asing yang tak lazim di masyarakat. Sementara Nahi merupakan upaya untuk mencegah manusia berperilaku di luar kesepakatan umum dan kebaikan yang diterima masyarakat luas.
“Amar Maruf Nahi Mungkar tidak harus dengan kekerasan,” jslasnya lagi.
Kyai Hafidin saat ini juga aktif mendukung Pemerintah dan Polri memberantas maksiat, serta aktif melakukan giat audiensi dengan Gubernur dan Kapolda Banten untuk memberi masukan dan informasi pelanggaran kamtibmas.