Kaffanews – Ketua Umum DPP Gerakan Muda Nurani Rakyat (GEMURA) Oktasari Sabil menyatakan sangat mengapresiasi sikap Polda Metro Jaya yang bergerak cepat memproses laporan polisi pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika atas dirinya.
“Hari ini saya mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan Penyelidik terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan dan/atau menyebarkan informasi bohong yang diduga dilakukan oleh Gede Pasek Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura,” kata Oktasari hari ini.
Dirinya menyakini proses hukum ini akan terus bergulir karena Kapolri memiliki komitmen yang kuat dalam menegakan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, apalagi belakangan ini marak terjadi kejahatan tersebut sehingga kebijakan Kapolri dalam menegakan hukum dalam kasus-kasus seperti ini sangat penting.
“Kalau tidak Indonesia bisa jadi lautan fitnah, pejabat publik gemar menyampaikan berita bohong dan rakyat terombang-ambing dalam gelombang kebohongan. Gede Pasek ini kan pejabat publik anggota DPD, mantan Pimpinan Komisi III DPR RI, harusnya menjadi panutan bagi rakyat, kok ini malah membuat fitnah dan menyebar berita bohong,” terang dia.
Dia mengaku kasihan dengan HANURA, Partai yang digagas dengan Hati Nurani sebagai nilai dasar perjuangan dan pergerakan, dicemari dengan sikap dan tindakan yang kontra produktif. Hanura ini sejak berdiri dan dipimpin Pak Wiranto, tidak pernah ada pertikain seperti ini.
Perbedaan pendapat dan pandangan politik juga sering terjadi tetapi persatuan dan kebersamaan kader tetap menjadi hal pinting yang terus dirawat.
“Gede pasek yang tidak pernah jadi kader dan bukan berasal dari darah daging Hanura begitu nongol di DPP merusak semuanya,” jelasnya.
Masih kata Okta, Gede pasek itu seorang diri dan belum pernah punya kontribusi suara 1 pun untuk partai. Dibandingkan dengan dirinya yang merupakan Caleg DPR RI peraih suara terbanyak di dapil dan menyumbangkan 44.000 suara pribadi untuk partai. Semua ini juga tidak terlepas dari kerja keras dan perjuangan kader kader Gemura di Daerah.
“Jadi Jangan hanya karena perbedaan pandangan politik apalagi hanya menyangkut seorang Ahok kepentingan partai dikorbankan. Ini kan sikap tidak dewasa dan sangat kekanak-kanakan. Sikap seperti ini cocoknya ada di luar partai bukan di dalam atau cocoknya di partai demokrat dulu,” bebernya.
Sementara itu pengacara okta Stiadi SH yang telah berkordinasi dengan pihak Kepolisian dan bertemu dengan Kompol Alfin di Kemneg pada pukul 12.00 siang. Hasilnya akan lebih berkoordinasi terkait pemanggilan berikutnya.