JAKARTA – Komunitas IT sekaligus Redaksi Holopis.com Muhammad Ibnu meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, sebab akan mudah menjadi korban phising dan kejahatan cyber.
“Kita harus bijaksana menggunakan IT, jangan mentang-mentang ahli lalu menjalankan kejahatan. Karena ada regulasi yang membatasi itu,” tegas Ibnu.
Hal itu disampaikannya dalam Kegiatan Webinar “Menghadapi Tantangan di Era CyberSecurity dan Proteksi dari Ancaman Serangan Cyber” yang diselenggarakan oleh Universitas Teknokrat Indonesia dan Baintelkam Polri, Sabtu (27/11/2021).
Menurutnya, publik harus cerdas, dan mencari informasi bermanfaat serta perbanyak literasi digital. Jangan mencari isu sentimen seperti SARA, yang seakan menguntungkan segelintir pihak sehingga mengarah ke radikal. Apalagi informasinya juga belum tentu benar.
“Cek dulu, benar tidaknya baru di share. Saring sebelum sharing. Informasi yang dicari jangan yang mencari kesalahan yang sebenarnya kita nggak perlu,” ucapnya.
Dikatakan Ibnu, Insan pers yang menjalankan profesinya pasti profesional, produknya mengikuti kaidah Jurnalistik. Tapi karena banyaknya media yang bertujuan untuk Propaganda, jadi masyarakat Indonesia harus pinter-pinter.
“Belum tentu informasi mencerahkan. Aware soal data pribadi, juga soal literasi digital. Akses informasi kan bukan hanya Whatsapp, tapi Website atau cross platform. Rasa bijak Berinternet harus diterapkan. Jangan bergantung pada pemerintah. Pemerintah dan semua institusi harus bisa masuk dan kita sebarkan literasi digital yang positif,” sebutnya.
Sementara itu, Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Syaiful Ahnan menjelaskan sekilas era digital sekarang tergantung pada teknologi informasi dan kalau tidak connect internet maka akan hambar, dalam sistem jaringan internet maka akan ada celah keamanan dimana hacker mengeksplorasi data dan tidak ada bagian yang tidak di eksplorasi.
“Cyber security ini bagaimana kita bisa menghidar dari cybercrime dan bagaimana kita memproteksi dini, cyber security itu seperti memproteksi resource data atau sistem dari serangan jaringan dan pysical security, kita perlu perlindungan atau firewall, dimana data adalah sesuatu hal yang berharga,” jelasnya.
Disebutkan Anhar, pertemuan internet di dunia dimana Indonesia sekitar 64% dimana Brunai tertinggi di asia sekitar 95% penggunaan internet. Konsep cyber security ada 3, 1. Confidentiality, 2. Integrity, 3. Aviability. Lalu pencegahan nya dengan menggunakan aplikasi yang aman, jaringan aman, dan planning recovery. Bagaimana data agar bisa dilindungi? Ketika datanya tidak bisa dilindungi maka kepercayaan masyarakat akan hilang pada suatu instansi.
“Dan yang paling populer adalah sosial engineering dimana menyamar sebagai karyawan dan diambil data. Lalu ketika ada malware mengeksploitasi server untuk mengambil resource. Sekarang ini bentuknya canggih, dalam bentuk IOT dimana dalam mengambil password langsung menggunakan tools,” bebernya.
Dijelaskannya, dikalangan para cyber SocEng yang dimana kita secara sadar memberikan data pribadi yang muncul website fiktif atau lewat undian berhadiah. Lalu Ransomware dimana menggembok situs untuk dimintai tebusan agar dapat dibuka kembali. Tren cyber security tahun 2021, secara global Malware punya nama dan sedang menginfeksi melalui nama Botnet, dimana di asia juga banyak terjadi malware. Dan sekarang paling banyak menggunakan dokumen dan file aplication dimana kita download suatu file bisa disusupi Malware, juga data PDF sampai HTML.
“Malware sering kali menyusupi lewat email dengan memberi link download file. Tidak menutup kemungkinan web juga terkena Malware,” terangnya.
Dia kembali menuturkan bahwa Ransomware telah menyerang setiap negara dimana banyak celah dilayanan e-commerce seperti Tokopedia yang memperjualbelikan data, data 91 juta sekitar 1,5 terabit data yang dijual belikan. Bisnis email sekarang harus hati-hati jika kalian menggunakan mobile banking yang terintegrasi dengan email.
Phishing yang paling besar terjadi di Facebook dan WhatsApp dimana 35% di email. Cybercrime tren sekarang adalah penipuan online dan penyebaran konten provokatif.
“Secara Personal banyak yang memberikan konsultan security agar ada jaminan data aman. 90% sekarang banyak yang menggunakan layanan mobile dan harus ada unsur keamanan data dan kita perlu ada teknologi agar meminimalisir pencurian data,” kata dia lagi.
Ditempat yang sama, Kanit Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri AKBP Listijohadi mengatakan beberapa hal kejahatan di dunia maya juga UU yang berlaku. Indonesia adalah negara hukum yang wajib melindungi setiap warga negara, seperti halnya yang terjadi di dunia maya atau cybercrime yang tidak mengenal ruang dan waktu dimana ada niat pasti terjadi.
Dia mengakui era teknologi sekarang bisa disalah gunakan demi keuntungan pribadi dan politik tertentu ini yang menyebabkan negara berkembang dalam menindak cybercrime dimana harus ada aturan dalam ITE juga sumberdaya manusia nya.
“Melihat kondisi tersebut harus ada aturan dalam pemanfaatan teknologi dan komunikasi agar dapat berkembang optimal, untuk mengatasi permasalahan ini pemerintah telah menerbitkan UU no 11/2018 tentang ITE,” tambah dia.
Dia kembali mengatakan terkait tema webinar ini tentang cybersecurity yaitu konsep perlindungan keamanan dan tindakan juga kebijakan pelatihan dan jaminan dalam melindungi perangkat atau aset pengguna, cybersecurity juga dalam upaya memastikan pencapaian dan pemeliharaan dalam penggunaannya seperti organisasi atau perusahaan dari kejahatan cyber.
“UU ITE yang dimana mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik atau bisa sekumpulan data elektronik dan data akses informasi yang semuanya harus tersimpan secara rapi jangan sampai disisupi oleh penjahat cyber atau hacker,” tambah dia.
UU ITE ini penting untuk era sekarang dimana perkembangan cukup pesat, dan dari UU ITE sudah banyak yang kena dari hoax, video hinaan dan mengujar kebencian yang viral begitu masif. Melalu situs patroli cyber polisi banyak sekali aduan tentang penipuan online 8541 kasus, penyebaran konten profokatif 7460 kasus, laporan pornografi 1308 kasus, laporan akses ilegal 1056 kasus, kasus pemerasan dan pencurian data pribadi, manipulasi data sekitar ratusan kasus. Namun demikian juga banyak kasus yang terselesaikan.
Terkait laporan tersebut kerugian 3,88 Triliun Rupiah belum terkait pemerasan dan penipuan. Laporan kasus penipuan dan pinjaman online lewat WhatsApp 10.883 kasus. Belum lagi membahas jumlah pelaporan disetiap provinsi seperti Sumatra utara 473 kasus, Sumatra selatan 265 kasus, lampung 277 kasus, jawa ada di jawa barat 3974 kasus laporan, DKI 3821 kasus, dan di jateng dan jatim dibawah 2000, Indonesia timur di Sulawesi selatan 323 kasus, Sulawesi tenggara 96 kasus, papua barat 54 kasus.
“Contoh kasus tentang kebocoran data BPJS dengan nama IDCoTs lalu kebocoran Lazada lalu Tokopedia juga kebocoran KPU ini yang lebih berbahaya. Lalu ramai dengan kebocoran data peduli lindungi dan sekarang diantisipasi dan sudah aman. Proses terjadinya cybercrime dimana melalui email yang dikirim yang didalamnya telah disusupi. Dengan banyaknya organisasi yang sudah melakukan sejumlah keamanan maka masih perlu antisipasi dari semua pengguna dalam mengamankan informasi,” pungkasnya.