JAKARTA – Usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan commitment fee Formula E sudah dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta sebelum anggaran disahkan. Politisi senior PDI-P ini mengatakan dirinya ditanya belasan pertanyaan terkait permasalahan anggaran Formula E.
Salah satu yang jadi sorotan ialah soal uang commitment fee yang ternyata sudah dibayar sebelum APBD Perubahan DKI 2019 disahkan. “Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar,” ucapnya di gedung KPK.
Menyikapi praktik ijon ini Hari Purwanto Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) angkat bicara. Menurutnya KPK harus serius menangani perkara yang sudah ternag benderang ini.
“KPK harus buka secara tuntas, apakah praktik ijon di Bank DKI ini hanya untuk kasus Formula E atau jangan-jangan ini sudah menjadi praktik yang membudaya di DKI,” ujarnya, hari ini.
Menurutnya, sinyalemen dari Pras ini tidak bisa diabaikan, sebab ini menunjukkan sedari awal sudah ada mens rea sehingga merasa perlu untuk mengijon.
“Seakan-akan dunia mau kiamat besok. Padahal kan menunggu APBD diketok dan cair, tidak membutuhkan waktu lama,” tuturnya.
Hari menilai banyak keajaiban dalam proses penyelenggaraan Formula E ini, sehingga tudingan ada tanda-tanda korupsi tidak bisa dihindarkan.
“Kita semua sepakat kebijakan tidak bisa dipidana. Gubernur Anies dan Ketua DPRD membuat proyek Formula E dalam APBD pun tidak bisa dipidana. Sebab itu merupakan tugas konstitusi keduanya,” paparnya.
Namun, ia menegaskan, memakan duit rakyat dalam proyek itu yang haram dan dzalim. Selain harus mengejar ijon di Bank DKI juga bisa mengejar keterlibatan FEO dalam proses ini. Apakah FEO benar-benar menjalankan tugas secara profesional atau turut serta sebagai pihak yang membantu terjadinya dugaan korupsi.
“Paling gampang adalah meminta tanda terima atau kuitansi pembayaran commitmen fee serta meminta Perjanjian antara FEO dengan Pemda DKI Jakarta,” ujarnya.
Dua poin ini merupakan pintu gerbang yang ideal bagi KPK untuk membongkar kotak pandora dugaan korupsi di Proyek Penyelenggaraan Formula E.
“Pertama karena commitment fee ini sudah tunai dibayar Pemda dan tidak jelas perjanjiannya, sehingga lebih mudah. Apalagi prosedur pembayarannya pun tidak sesuai aturan. Itu juga kalau KPK mau serius tangani kasus ini,” pungkasnya.