Insiden Kanjuruhan, Guru Besar Hukum Pidana : Polri Lakukan Preventive Force yang Lawful, Bukan Excessive Force
Dua Anggota Polri Divonis Bebas Soal Kasus KM50, Prof. Indriyanto : Keputusan Patut Dihormati, Tak Ada Unlawfull Killing