Jakarta – Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mengkritisi pernyataan Kuasa Hukum Rizieq Sugito Atmoprawiro yang mengatakan kasus dugaan chat berkonten pornografi dengan Firza Husein tersebut sangat politis dan mengaku kliennya pantang pulang sebelum Jokowi tumbang.
Seperti dikutip dalam berita Merdeka.com : https://www.merdeka.com/peristiwa/rizieq-pantang-pulang-sebelum-jokowi-tumbang.html
“Pernyataan ini sama saja bahasanya ingin mengajak nurunin Presiden Jokowi. Artinya kan kalau Rizieq balik, maka ganti Presidennya. Bisa diduga asumsinya ingin gulingkan Jokowi,” ungkap Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama, hari ini.
Dia menyesalkan pernyataan tersebut yang seolah-olah ingin memancing agar Jokowi bisa ditumbangkan. Dia mengamati gerakan sosial media yang semakin gencar agar Jokowi bisa dilengserkan. “Ini kan sama saja mau makar. Hadapi dulu proses hukumnya kalau mau dibilang sebagai ulama yang patut dicontoh pengikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa tindakan Rizieq yang pergi ke luar negeri saat ada kasus hukum yang harus diselesaikan dan justru malah mangkir dari panggilan dinilai tidak patut. Selayaknya sebagai pemimpin umat Habib Rizieq mencontohkan hal baik kepada pengikutnya.
“Saya minta segeralah pulang, karena kan beliau sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh ormas. Ya segera saja dihadapi agar tidak menjadi polemik nasional,” tuturnya.
Haris melanjutkan, Rizieq tak perlu takut untuk menjalani proses hukum karena dia belum terbukti bersalah. Dengan tindakannya yang seolah menghindar justru dapat menimbulkan persepsi negatif di mata publik.
“Kalau merasa benar, dibuktikan saja di persidangan. Kooperatif saja kan ini sudah menjadi perhatian masyarakat,” sebutnya.
Seharusnya, kata Haris, Rizieq bisa memberikan contoh baik kepada warga negara bukan memberikan contoh penakut atau buruk dengan Rizieq takut jadi saksi.
“Kalau memang dia benar, maka nggak usah takut. Kenapa Rizieq takut sekali untuk dijadikan sebagai saksi, ini baru ke tahap saksi loh belum tersangka,” ucapnya.
Lebih jauh, Haris meminta agar semua pihak bersabar dan menghargai kinerja aparat kepolisian dalam mengungkapkan kasus tersebut.
“Kita harus dukung, kita harus hormati kerja aparat kepolisian. Mereka profesional mengenai itu,” tandasnya.