Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengancaman bom di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku bernama Iyus Rusmana (43) ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan bekerja sebagai satpam di apartemen The Peak Residence Sudirman, Setiabudi. Dia kami tangkap di tempat kerjanya di situ,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Senin (29/5/2017).
Lebih lanjut, Rudy mengatakan, Iyus ditangkap karena mengirimkan SMS ancaman bom ke pengurus Masjid Istiqlal pada Sabtu (27/5). Dalam SMS tersebut, Iyus menyatakan akan meledakkan bom di Masjid Istiqlal.
“Pada malam itu juga kita sterilisasi Masjid Istiqlal untuk mengecek kebenarannya,” ujar Rudy.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, setelah mendapat laporan dari pengurus Masjid Istiqlal, pihaknya kemudian mengerahkan tim Gegana ke lokasi. Hasil penyisiran di lokasi, polisi tidak menemukan adanya bom.
“Kemudian kita lakukan penyelidikan terhadap si pengirim dan diketahui pelaku ada di Apartemen The Peak dan langsung kita amankan,” ujar Hendy.
Hendy mengatakan, tersangka ditangkap di apartemen dan mengakui perbuatannya. Sebelum menangkap tersangka, polisi mengamankan istrinya yang berada di Garut, Jawa Barat.
Selanjutnya, kos-kosan Iyus Rusmana pun digeledah polisi berkaitan dengan ancamannya tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan bahan peledak apa pun.
“Yang pasti tidak ada bahan peledak, tapi ada beberapa barang yang diamankan, kita tidak bisa mengatakannya sekarang,” ujar Hendy.
“Saya tidak tahu, nggak kenal. Dia kan ngekos di situ,” ucap Wiwit (65) tetangga di depan kosan, di lokasi kejadian.
Sebelumnya, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Dari pantauan, terlihat polisi berjaga di sekitar kos-kosan itu, tampak pula mobil Gegana yang terparkir di halaman kos-kosan.