banner 728x250

Alami Pemukulan dari Gerombolan FPI, Korban Persekusi Trauma Berat

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan korban persekusi, M (15), mendapat pukulan oleh beberapa orang saat dibawa ke Pos RW. Dia dipukul di bagian perut beberapa kali.

“Minggu (28/5) pukul 24.00 WIB dibawa dari rumah, terus sempat dipukul bagian perut. Terus digelandang ke kantor RW. Sampai di sana, dipukul lagi bagian muka dan kepala,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat (2/6/2017).

banner 336x280

Menurut Hendy, pemukulan terjadi tak hanya saat direkam video. Ada beberapa kali pemukulan yang tidak terekam.

Jadi selain yang beredar viral video, ada juga pemukulan-pemukulan sebelumnya. Sedang kita dalami. Total sih, ada lima orang yang sudah kita periksa,” ucap Handy.

Hendy mengatakan gerombolan orang yang mendatangi rumah kontrakan M adalah anggota FPI. Setelah itu, baru ada warga yang ikut-ikutan.

“Berdasarkan pemeriksaan, FPI. Lalu, ada warga sekitar juga yang terprovokasi. Jadi ikut,” ucap Hendy.

Menurut Hendy, kelompok orang yang melakukan persekusi mengetahui alamat M dari status Facebooknya. Saat itu M berbalas komentar dengan temannya terkait status yang kontroversial.

“Awalnya, dari postingan Facebook-nya itu. Kemudian, ada seorang temannya, yang menegur, ‘kamu tidak boleh menghina’, dan sebagainya. Terus, minta alamatnya. Begitu dikasih alamatnya, ‘nanti umat Islam yang akan datangin kamu’,” ucap Hendy.

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus persekusi terhadap M. Kedua tersangka itu diketahui melakukan pemukulan terhadap korban.

“Setelah mengamankan korban, kita mencari pelaku, dan mendapat AM anggota FPI, 22 tahun. Peran tersangka memukul dengan tangan kiri dan mengenai tiga kali. Kemudian, tersangka M, swasta, perannya memukul dengan tangan kanan satu kali,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Saat ini, polisi sudah mengamankan korban dan keluarganya di safe house. Langkah itu untuk mendapat perlindungan dan pengobatan secara psikologis.

“Saat ini mendapatkan perlindungan. Sudah ada trauma healing agar motivasi tumbuh kembali,” ucap Argo.

Selain itu, penanganan korban persuasi dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos akan menjamin M mendapat pengobatan secara psikologis.

“Siap menerima Mario untuk diberikan safe house. Pemeriksaan kesehatan, apakah trauma atau tidak. Pemenuhan kebutuhan seperti makanan. Dan terapi-terapi lainnya dan trauma healing,” ucap Kepala RPSA Kemensos, Neng Heryani pada acara yang sama.

Demi keamanan, safe house tersebut dirahasiakan. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, M memiliki lima saudara lain dan ayahnya sudah meninggal.

“Kita akan bantu cari kontrakan karena anaknya ujian Senin,” ujar tandas Hendy.

Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito belum dapat memastikan kedua orang itu anggota FPI atau bukan. Sugito masih akan mengecek profil dua orang tersebut

“Saya belum cek langsung dia itu anggota, simpatisan, atau orang-orang luar yang respek terhadap kegiatan yang terkait penista agama ditindak tegas. Saya nggak tahu persis. Sampai sekarang saya belum mendapat informasi,” ucap Sugito saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).

Meski demikian, Sugito membenarkan ada dua orang yang ditahan terkait kasus persekusi remaja M. Jika benar salah satunya anggota FPI, pihak Sugito siap memberikan bantuan hukum.

Senada dengan Sugito, juru bicara FPI Slamet Maarif belum dapat memastikan dua tertahan tersebut adalah anggota FPI atau bukan. Namun FPI sedang membantu dua orang tersebut.

“Masyarakat yang ditangkap sedang ditangani oleh Bantuan Hukum FPI (BHF),” tegas Slamet dikonfirmasi terpisah hari ini.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close