Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi selalu memperhatikan legitimasi hukum dan legitimasi sosial dalam bertindak atau menangani kasus. Kedua hal itu dinilai penting dalam menangani setiap kasus yang ditangani polisi.
“Saya ingin menegaskan, Polri dalam bertindak selalu melihat dua hal, legitimasi hukum, harus ada aturan yang mengatur tindakan-tindakan polisi dalam bertindak. Yang kedua, dukungan sosial atau legitimasi sosial,” kata Tito saat menerima kunjungan dari Forum Advokat Pembela Pancasila di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (5/6/2017).
Di tengah banyak kasus yang ditangani saat ini, banyak anggapan miring dari masyarakat kepada pihak kepolisian. Tito menyebut dukungan dari masyarakat begitu penting agar polisi lebih bertindak tegas dan berani.
“Nah dukungan advokat ini merupakan bentuk memperkuat dukungan sosial. Sehingga pihak kepolisian lebih berani, lebih fokus, dan lebih tegas untuk menyelesaikan kasus yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan Forum Advokat Pembela Pancasila, Teguh Samudera, mengatakan kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada Polri. Hal ini dilakukan agar kepolisian dapat menegakkan hukum dengan adil dan tegas.
“Kami dalam Forum Advokat Pembela Pancasila, kita atas nama rekan-rekam sejawat men-support kerja kepolisian agar tidak takut dalam melakukan penegakan hukum. Jangan takut dicap kriminalisasi karena kami yakin pihak kepolisian sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tanpa penegakan hukum yang jelas, Indonesia yang negara hukum ini, akan kucar-kacir,” ucapnya.
Kunjungan yang digelar oleh Forum Advokat ini bermaksud untuk memberikan dukungan juga kepada kepolisian agar bersama-sama merawat dan menjaga Pancasila serta kebinekaan.
Hal senada juga dilontarkan Sekjen Permahi (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) Azhar Kahfi yang ikut memberikan dukungan agar Polri tetap tegas memproses hukum semua kasus yang mengancam sendi-sendi kebangsaan dan kebinekaan.
“Langkah tegas Polri terhadap elemen-elemen yang mengancam eksistensi empat pilar kebangsaan, yakni NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, perlu didukung penuh,” kata Kahfi.
Sebab, kata Kahfi, hanya dengan ketegasan Polri menegakkan hukum tanpa pandang bulu, potensi perpecahan bisa dihindari. Dirinya pun mengapresiasi langkah Polri menangani persoalan yang menyangkut kebangsaan dan kenegaraan.
“Menurut saya langkah Polri ini perlu diapresiasi. Ini cukup luar biasa penanganannya lebih komprehensif. Tidak ada itu kriminalisasi ulama, yang ada adalah penegakan hukum. Saya masih meyakini kinerja institusi ini masih dalam koridor penegakan hukum.” ujarnya.
Dia juga menilai tepat upaya Polri fokus menangani kasus-kasus dan gejala intoleransi yang terus berkembang. Penyelesaian melalui koridor hukum diharapkan bisa mencegah konflik massa.
Selanjutnya, dia berharap, penanganan kasus yang berpotensi merusak kebinekaan secara hukum, jangan sampai diintervensi dengan kepentingan politik, atau ditarik ke ranah politik.
“Biarkan Polri menanganinya di dalam koridor hukum. Ini kesempatan bagi kepolisian untuk melakukan penegakan hukum. Kalau tidak, selesailah sudah,” tandasnya.