Jakarta – Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mengomentari pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dalam sebuah wawancara kepada Time.
Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama meminta keterangan yang menyangkut kasus penyiraman air keras itu disampaikan dalam berita acara pemeriksaan bukan di media massa. Dengan demikian, keterangan tersebut memiliki kekuatan hukum.
“Ini sama saja gulirkan bola panas. Harusnya sebutin saja dipemeriksaan namanya petinggi Polri itu. Bukan malah lempar wacana ke media tanpa ada dasar bukti yang kuat,” tegas Haris hari ini.
Menurut Haris, apa yang dilontarkan Novel telah sembarangan mencatut nama orang dan korps Kepolisian dengan seenaknya tanpa ada bukti bisa berdampak pencemaran nama baik dan fitnah pada korps Bhayangkara.
“Mending ngember nya saat pemeriksaan jangan malah lempar fitnah ke publik. Susah payah Kapolri Jenderal Tito memperbaiki citra Polri sekarang malah difitnah ada petinggi Polri ikut jadi dalangnya,” tuturnya.
Dikatakan Haris, jika keterangannya itu ingin menjadi satu keterangan yang berharga silakan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kalau keterangan itu disampaikan kepada media kan tidak bisa dijadikan pro yustisia.
Lebih jauh, Haris menyebut tudingan Novel bisa menimbulkan kegaduhan. Kata dia, informasi harus diuji kebenarannya, dan itu harus diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.
“Kalau diberikan kepada penyidik, Polisi pasti akan telusuri kebenaran info itu, benar enggak? fakta-fakta? apa yang mendukung pernyataan itu, jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi. Jangan seperti dukun aja nuduh petinggi Polri tanpa ada keterangan pasti sesuai fakta,” tandasnya.
Sebelumnya, Time mewawancarai Novel di ruang perawatannya di Singapura. Novel pun buka-bukaan terkait teror yang menimpanya itu. Novel merasa 2 bulan penyelidikan kasusnya yang tanpa hasil membuatnya mengafirmasi akan informasi awal terkait siapa dalang atas teror yang menimpanya itu.
“Sebenarnya saya sudah menerima informasi bahwa seorang jenderal polisi–seorang pejabat polisi tingkat atas–telah terlibat. Awalnya, saya mengatakan informasi itu bisa saja salah. Namun kini, ketika telah 2 bulan berlalu dan kasus tersebut belum juga terpecahkan, saya katakan, perasaan terhadap informasi itu bisa saja benar,” ucap Novel kepada Time seperti dilansir time.com, Rabu (14/6/2017).