Jakarta – Tim Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menembak mati SFL kapten sekaligus eksekutor penembakan Davidson Tantono (31). Seorang wanita berinisial RCL yang merupakan pacar kapten juga ikut ditangkap polisi.
“RCL ditangkap karena dia ikut terlibat dalam perampokan itu, dia yang sewa apartemen di Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
RCL ditangkap di Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (19/6) kemarin. RCL ditangkap bersama satu tersangka lainnya yakni NZR.
“Kalau NZR ini perannya memata-matai korban di bank,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, bahwa RCL juga pernah terlibat dalam aksi SFL dkk sebelumnya.
“Mereka pernah merampok di Cirebon, Jawa Barat. Pada saat itu, RCL juga ikut, dia nunggu di dalam mobil,” ujar Rudy.
Rudy menambahkan RCL juga punya hubungan khusus sama tersangka SFL. “Dia itu pacar tersangka SFL yang ditembak mati, dia yang sewa apartemen juga,” ucapnya.
Adapun, apartemen di Jaktim yang disewa komplotan ini adalah sebagai safe house mereka. Di sana mereka membuat perencaan, berbagi tugas hingga membagi-bagikan uang hasil kejahatannya.
Total tersangka yang sudah ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Aris Supriyono dan AKBP Antonius Agus saat ini berjumlah 7 orang.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan dia adalah kaptennya sekaligus eksekutor di lapangan yang menembak mati korban. Rudy juga mengatakan tersangka merencanakan aksi perampokan maut tersebut. Dia juga bertugas membagi-bagikan uang Rp 300 juta hasil perampokan dari korban.
“Dia yang membagi peran anggota-anggotanya dan uang hasil perampokan,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka terpaksa ditembak mati karena melawan polisi saat hendak dikembangkan.
“Dia mau merebut senjata api anggota, sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur,” imbuh Argo saat dihubungi secara terpisah.
SFL ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (19/6) malam. SFL kemudian diminta untuk menunjukkan senjata api yang digunakannya untuk menembak korban.
SFL kemudian mengarahkan anggota ke jalan bypass Surabaya, Jawa Timur. Ketika turun untuk menunjukkan lokasi membuang senjata api, SFL malah merebut senjata api polisi hingga akhirnya polisi menembak tersangka.