Jakarta, Kaffanews.com – Ketua DPD Perindo Jaksel Syarief Hidayatulloh menilai semua langkah Ketum Perindo Hary Tanoesoedobjo mengajukan praperadilan di Jakarta Selatan dinilai sangat tepat.
“Langkah Pak Hary Tanoe sangat tepat, dengan upaya hukum apapun karena memang negara kita negara hukum. Dan saya salut dengan langkah tersebut,” tegas Syarief hari ini.
Karena, menurut Syarief, HT adalah orang yang memang taat hukum di negeri ini. Sekaligus memberikan contoh pada semua penegak hukum agar jangan menggunakan hukum sebagai alat penguasa dan semena-mena.
“Ini sangat jelas bahwa sms yang di sampaikan ke Jaksa Yulianto adalah bentuk kriminalisasi sang penguasa saat ini. Hal ini membuat semua penegak hukum ikutan tercoreng,” terang Syarief.
Dia menyebutkan sederet bukti yang ditunjukkan pada sidang di Pengadilan Jakarta Selatan mencapai 80 lembar sudah cukup diklaim sudah memenangkan kasus sms tersebut. Sidang yang sedianya akan di gelar jam 10.00 wib molor sampai jam 13.00 wib pada Selasa 11 Juli 2017 kemarin dengan agenda penyampaian bukti-bukti oleh pengacara cukup untuk memenangkan.
“Bukti kriminalisasi jelas banget menurut saya. Sms tersebut tidak mengandung ancaman apapun. Sms tersebut justru membangkitkan kinerja dari seorang Jaksa. Tetapi di goreng oleh penguasa penegak hukum. Justru yang harusnya Yulianto berterima kasih pada HT. Coba saja jika tidak untuk kepentingan penguasa kan bisa sama sama sama meminta maaf. Kalau sudah begini kan konyol,” bebernya.
Lebih jauh, Syarief berharap para saksi ahli harus betul-betul yang kredibel pakar-pakar IT di persidangannya sehingga bisa meringankan kasus sms tersebut. Dari jaman Belanda sampai era Jokowi pengadilan pun tidak pernah menyidangkan kasus seperti ini.
“Keputusan sidang akan di ketuk palu pada hari Senin sepertinya karena soal waktu praperadilan semoga dimenangkan oleh HT,” bebernya.
Masih kata dia, hal serupa seperti kasus para ulama KH Al khaththath yang baru sore tadi di keluarkan juga tidak ada ujungnya dan akhirnya saling berterimakasih.
“Padahal para ulama semua di kriminalisasi olah penguasa. Semoga penguasa segera sadar mempermakukan rakyatnya sendiri seperti ini,” tandasnya.