banner 728x250

Diskusi LKSB Dorong Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Bangsa & Demokrasi di Era Percepatan Informasi – Teknologi dalam Pelbagai Aspek

  • Bagikan
banner 468x60

Kredo yang menyatakan: “sejarah ditulis oleh pemenang atau penguasa,” bisa jadi ada benarnya. Sebab, semua sejarah di dunia yang kita ketahui, pahami, bahkan kita yakini selama ini berdasarkan dari catatan-catatan sejarah yang dituliskan. Meskipun faktanya tidak melulu demikian. Dalam tanda kurung (banyak sekali peristiwa yang menyejarah di bangsa ini tak dituliskan oleh para nenek-moyang kita, melainkan hanya diceritakan dari mulut ke mulut/dituturkan/ketuk-tular). Tetapi para “pembuat sejarah” selalu berusaha menyisipkan peran kesejarahannya pada peristiwa yang terjadi bahkan hanya kronik sekali pun. Menukil apa yang dikatakan Bung Hatta: “sejarah adalah pemahaman masa lampau yang mengandung berbagai dinamika, mungkin juga berisi problematika pelajaran bagi manusia berikutnya.” Apa pun itu, pentingnya catatan-catatan peristiwa yang terjadi itu untuk dituliskan, agar menjadi refleksi bagi generasi penerus.

Sebab lebih jauh, menulis adalah kerja-kerja pengabadian (pikiran atau ide). Perlu kita ketahui, bahwa salah-satu kelemahan bangsa kita adalah di bidang scripture (naskah/tulisan). Padahal, begitu banyak ide-ide bangsa kita yang sangat brilian yang bisa dijadikan rujukan bagi bangsa-bangsa lain di dunia, terutama berbicara persoalan kearifan-kearifan kehidupan. Dus, sejatinya pemuda harus bicara persoalan-persoalan kebangsaan yang strategis, bukan yang remeh-temeh (mediokrasi). Sebab, masalah bangsa dewasa ini menjadi semakin kompleks dan multidimensional (complicated) yang perlu dicarikan penyelesaiannya selekas-lekasnya.
Peran kesejarahan pemuda dan persoalan kebangsaan
Perlu kita garis-bawahi, persoalan kebangsaan itu sebenarnya bukan cuma persoalannya para kaum intelektual, politisi, birokrat, atau tekhnokrat saja, tapi ini persoalan kita bersama. Karena kita hidup di sebuah negara-bangsa kepulauan, kita hidup bersama di Indonesia, jadi ini persoalan kita bersama. Sebagai apa pun posisi kita di bangsa ini, terutama sebagai pemuda kita tidak boleh abai (ignore) pada permasalahan yang sedang dihadapi bangsa ini. Sebab, pemuda sesungguhnya bukan sekadar bagian dari lapisan sosial dalam masyarakat saja. Sebab mereka memainkan peranan penting dalam perubahan sosial. Tapi jauh daripada itu, pemuda merupakan konsepsi yang menerobos definisi pelapisan sosial tersebut, terutama terkait konsepsi nilai-nilai. Sejarawan Taufik Abdullah (1995) memandang pemuda atau generasi muda adalah konsep-konsep yang sering mewujud pada nilai-nilai herois-nasionalisme. Hal ini disebabkan keduanya bukanlah semata-mata istilah ilmiah, tetapi lebih merupakan pengertian ideologis dan kultural. “Pemuda harapan bangsa,” “pemuda pemilik masa depan bangsa,” dan sebagainya, betapa mensaratkan nilai yang melekat pada kata “pemuda” (Abdul Ghopur, Opini Media Indonesia, 28-10-2009).

banner 336x280

Pernyataan menarik di atas, dalam konteks Indonesia sebagai bangsa, menemukan jejaknya. Sebab, berbicara sosok pemuda memang identik dengan nilai-nilai dan peran kesejarahan yang selalu melekat padanya. Sosok pemuda selalu terkait dengan peran sosial-politik dan kebangsaan (kini malah berperan-serta dalam ekonomi). Ini dapat dipahami mengingat hakikat perubahan sosial-politik yang selalu tercitrakan pada sosok pemuda. Citra pemuda Indonesia tidak lepas dari catatan-catatan sejarah yang telah diukirnya sendiri. Taufik Abdullah pernah menyatakan, betapa peristiwa-peristiwa besar di negeri ini dilalui dan digerakkan oleh pemuda. Sejarah telah membuktikan pula bahwa pemuda merupakan penggerak utama “denyut nadi revolusi” suatu bangsa di mana pun, tak terkecuali Indonesia.

Sejarah mencatat bahwa Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 (konon, sebagai gerakan kebangkitan nasional pertama), merupakan rekayasa sosial-politik para pemuda Indonesia dalam menggerakkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia melawan penjajah kolonial. Tonggak penting itu memunculkan kesadaran moral kebangsaan dua puluh tahun kemudian, dengan melahirkan peristiwa monumental bagi persatuan dan kesatuan sebuah bangsa besar. Pada 28 Oktober 1928 sekelompok pemuda dari berbagai suku dan daerah berikrar dan menegaskan kesatuan niat, kebulatan tekad dan semangat satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Inti dari sumpah itu adalah membangun rasa persaudaraan sebangsa dan setanah air. Ikrar suci dan semangat nasionalisme itu kemudian mengkristal dan menjemal menjadi gerakkan politik kemerdekaan tujuh belas tahun kemudian, yang menemukan momentumnya saat diproklamirkannya Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarano dan Hatta (yang tak lain adalah orang-orang muda).

Tidak mengherankan jika kemerdekaan Indonesia tak lepas dari gerakan “revolusi kaum muda.” Sebagaimana dinyatakan oleh Taufik Abdullah di atas, prestasi dan citra kaum muda Indonesia begitu menyejarah sepanjang berdirinya Republik Indonesia. Pergantian rezim ke rezim di Indonesia juga melibatkan pemuda. Sedemikian melekatnya nilai-nilai kepeloporan dan semangat kebangsaannya, tentu saja ini menjadi beban sekaligus tanggungjawab moral sosial pemuda Indonesia ke depan. Sering didapati dalam banyak artikel (tulisan) dan kita sendiri bahkan menyaksikan peran partisipasi pemuda yang sangat besar dalam membangun, menyumbang, dan mendukung perkembangan bangsa. Dengan demikian sesungguhnya, diskursus kepemudaan tidak semata terkait persoalan politik. Namun, memiliki spektrum yang lebih luas, mencakup seluruh dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara (termasuk pada lini medsos).
Revolusi mati suri
Namun melihat realitas pemuda Indonesia yang ada kini, sungguh jauh panggang dari api. Gagasan nasionalisme dan visi reformasi yang diusung kaum muda dengan sendi moral, ide dan gagasan bersih pada akhirnya harus tunduk pada takdir yang tidak bisa dielakkan. Ia menemukan ekspresinya dengan menjelma menjadi rutinitas dan tanpa (realisasi) harapan. Ia menerima kenyataan-kenyataan riil yang menyeretnya secara kuat untuk tenggelam. Pesonanya memudar, kharismanya melarut dan daya revolusinya mati muda atau mati suri. Nasionalisme pemuda kian hari kian sirna bahkan terkoyak. Apalagi dengan hadirnya paham-paham yang sesungguhnya anti dengan yang dirumuskan oleh para Founding Fathers kita. Paham-paham yang sangat bertentangan dengan ideologi bangsa kita atau falsafah kita berbangsa-bernegara yaitu Pancasila.
Kultur dan natur bangsa yang memudar
Tapi sayangnya, dewasa ini ciri khas bangsa kita mulai pudar akibat masuknya ideologi-ideologi lain yang jelas-jelas bertentangan, baik ideologi kanan mau pun kiri, baik neokapitalisme, neoliberalisme, neoimperialisme, mau pun paham-paham lain yang tidak sesuai dengan kultur dan natur kita sebagai bangsa (Abdul Ghopur, Quo Vadis Nasionalisme.., BSD MIPA & LKSB, Jakarta, 2005, Cet. I). Belakangan, ditambah lagi dengan mewabahnya budaya film dan musik Korea yang menjangkiti pemuda-pemudi kita terutama kalangan remaja putrinya. Masuknya boy band dan girl band Korea dengan musiknya yang nge-bit (istilah anak zaman now) dan penampilan yang glowing-glowing, begitu memesona para remaja (puteri) kita hingga histeris.
Generasi lebay dan zonder ideologi
Inilah lemahnya kita dalam memegang teguh budaya, keperibadian dan jati diri bangsa. Kelemahan budaya ini sesungghnya sumber dari lemahnya bidang-bidang lain. Sehingga, menjadi seolah-olah ”lumrah” (dalam tanda kutip) para muda-mudi kita menggemari budaya-budaya lain seperti Korean Pop yang sedang mewabah. Remaja putra-putri kita kini menjadi ”lemah-gemulai,” ”alay,” ”cabe-cabe-an,” dan ”lebay.” Ada pendapat yang mengatakan, disebabkan tidak pernah dituliskannya sejarah kita secara benar, secara komprehensip, maka tidak ada ”asupan gizi” sejarah bagi orang-orang muda. Jadi, orang-orang muda zaman now mengalami kekosongan ideologi (zonder ideologi).
Peran media sosial dalam pembangunan ideologi bangsa
Diskursus mengenai ideologi dewasa ini tentu tidak bisa menafikan peran media massa atau pers. Dus, susah membayangkan manusia hidup tanpa media massa seperti majalah, buku, surat kabar, radio, televisi (TV), internet dan bahkan film di zaman modern sekarang ini. Media massa mempunyai makna yang bermacam-macam bagi masyarakat dan memiliki banyak fungsi, tergantung pada sistem politik dan ekonomi dimana media itu berfungsi, tingkat perkembangan masyarakat, dan minat serta kebutuhan individu tertentu. Namun selain memiliki fungsi, media juga mempunyai banyak disfungsi, yaitu konsekuensi yang tidak dapat terhindarkan dan diinginkan anggota masyarakat. Sejatinya, media massa atau pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial (pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers). Media massa juga berfungsi memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi dan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia. Selain itu pers juga harus menghormati kebinnekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar dalam melakukan pengawasan.

Sebagai pelaku media informasi, pers atau media massa (termasuk portal-portal berita online) itu memberi dan menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar atau melihat portal berita karena memerlukan informasi. Sebagai fungsi pendidikan, pers atau media massa itu memiliki fungsi sebagai sarana pendidikan massa (mass education), pers memuat tulisan-tulisan atau informasi yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah khazanah pengetahuan dan wawasannya. Sebagai fungsi hiburan, pers atau media massa juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot.

Sementara sebagai fungsi kontrol sosial, fungsi ini terkandung makna demokratis yang di dalamnya terdapat unsur-unsur sebagai: 1. Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), 2. Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), 3. Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah), 4. Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah). Bahkan, media massa memiliki fungsi sebagai lembaga ekonomi. Yaitu suatu perusahaan yang bergerak di bidang pers dapat memanfaatkan keadaan di sekitarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil produksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri.

Namun mencermati perkembangan media massa (dalam hal ini media internet) dewasa ini begitu memprihatinkan dan cenderung mencemaskan. Bagaimana tidak? Media yang seharusnya menjadi benteng demokrasi bahkan “benteng moral” masyarakat dan warga negara, justru menjadi mesin atau pabrik “perusak moral” masyarakat (generasi muda). Apa buktinya? Portal-portal berita dan aplikasi-aplikasi penyedia informasi dan hiburan di internet, malah dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu dalam menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan falsafah dan ideologi bangsa. Di samping itu, media massa diisi dengan cerita setan dan episode “lawakan,” kehidupan bermewah-mewahan (glamour), hedonisme-instan, bahkan ucapan Tuhan yang diulang-ulang serta ritual ibadah yang berlebihan. Beririsan dengan itu, kekerasan (violence) terus “dibudayakan” oleh media massa, untuk tidak ingin dikatakan disebarluaskan. Dus, hal ini tidak mencerminkan sama-sekali kepribadian dan budaya bangsa. Alih-alih mengejar rating, media massa justru hanya mengeruk keuntungan ekonomis semata tanpa mempertimbangkan efek kebangkrutan moral bangsa di kemudian hari.

Padahal, media massa baik cetak atau pun elektronik mempunyai fungsi kebudayaan, pertama, fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan. Kedua, fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah. Ketiga, fungsi pentransferan budaya (culture transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan. Keempat, fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright yang mengembangkan model Laswell dengan memperkenalkan model dua belas kategori dan daftar fungsi. Pada model ini Charles Wright menambahkan fungsi hiburan. Wright juga membedakan antara fungsi positif (fungsi) dan fungsi negatif (disfungsi).

Dus, media massa terutama TV, memiliki kekuatan yang sangat besar mempengaruhi kebudayaan masyarakat luas. Menurut Karl Erik Rosengren pengaruh media cukup kompleks dan dampaknya bisa dilihat dari, pertama, skala kecil (individu) dan luas (masyarakat). Kedua, kecepatannya, yaitu cepat (dalam hitungan hari, jam, menit bahkan detik) dan lambat (puluhan tahun/ abad) dampak itu terjadi. Pengaruh media bisa ditelusuri dari fungsi komunikasi massa, Harold D. Laswell pada artikel klasiknya tahun 1948 mengemukakan model sederhana yang sering dikutip untuk model komunikasi hingga sekarang, yaitu: Siapa (who), pesannya apa (says what), saluran yang digunakan (in which channel), kepada siapa (to whom) dan apa dampaknya (with what effect)? Model ini adalah garis besar dari elemen-elemen dasar komunikasi. Dari model tersebut, Laswell mengidentifikasi tiga dari keempat fungsi media.
Pemuda harus berperan lebih aktif dalam medio sosial
Dus, Secara perlahan-lahan namun efektif, media membentuk pandangan (paradigma) pemirsanya terhadap bagaimana seseorang melihat peribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia sehari-hari (Gamble, Teri and Michael. Communication works. Seventh edition). Contoh, media memperlihatkan pada pemirsanya bagaimana standar hidup layak bagi seorang manusia, dari sini pemirsa menilai apakah lingkungan mereka sudah layak, atau apakah ia telah memenuhi standar itu, dan gambaran ini banyak dipengaruhi dari apa yang pemirsa lihat dari media. Penawaran yang dilakukan oleh media bisa jadi mendukung pemirsanya menjadi lebih baik atau mengempiskan kepercayaan dirinya. Media bisa membuat pemirsanya merasa senang akan diri mereka, merasa cukup, atau merasa rendah dari yang lain. Begitu pula dalam konteks demokrasi dan ideologi, kualitas dan standar demokratisnya masyarakat juga tercerminkan dan apa yang disuguhkan oleh media massa. Termasuk pertanyaan apakah Pancasila masih relevan dengan perkembangan zaman (yang sekarang banyak dipertanyakan oleh generasi remaja kita).

Oleh karenanya, penting sekali generasi muda harus lebih berperan aktif dalam menjelajah dan mewarnai dunia maya dengan menyebarkan “virus-virus” positif di social media (sosmed). Tentu generasi muda harus membekali dirinya dengan bacaan (literasi) yang memadai tentang sejarah, politik, ekonomi, agama, budaya serta basis pengetahuan dan informasi lainnya. Dus, mereka juga harus membekali dirinya dengan kemampuan menulis, agar mampu menarasikan ide dan gagasan-gasan positif yang bernas di sosmed atau medsos. Singkat kata, media massa dapat membentuk atau merubah sama-sekali kebudayaan atau karakter suatu bangsa. Demikian juga media massa merupakan cerminan dari budaya bangsa itu sendiri. Ketika masyarakat kita mengalami kedangkalan berpikir dan hanya menyukai sesuatu yang remeh-temeh (mediokrasi), dan itu direfleksikan oleh TV dan internet (Youtube, IG, WA, Tik Tok, dll), maka media massa merupakan cermin (reflektor) dari suatu masyarakat yang sedang mengalami “mediokrasi”!
Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka memperingati 95 tahun peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Peristiwa yang sangat bersejarah dan berarti dalam pembentukan bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dalam kehidupan yang bhinneka (puspa ragam). Kebhinnekaan (pluralitas/multikulturalisme) yang kini mulai merosot dengan munculnya kembali kelompok-kelompok sektarianisme, separatis dan intoleran (baik dalam ranah keagamaan, etnisitas dan ekonomi-politik) serta paham-paham liberal lainnya yang jelas-jelas bertentangan dengan falsafah hidup dan ideologi bangsa.

Di samping itu kegiatan ini bertujuan antara lain agar:
1. Menumbuhkan kembali semangat cinta tanah air (kebangsaan/nasionalisme) dan Pancasila terutama pada generasi muda.
2. Generasi zaman now tidak melupakan sejarah (jangan sekali-kali melupakan sejarah/Jasmerah).
3. Memperkuat persatuan dan kesatuan dan tali silaturrahim bangsa serta membangun semangat kebersamaan dalam keragaman
4. Menjaga dan meneruskan estafet perjuangan para pejuang dan pendiri bangsa bangsa.
5. Membuka wawasan kesadaran pemuda tentang pentingnya melek media dan ideologi bangsa.
6. Menumbuhkan kembali semangat budaya demokrasi Pancasila.
7. Memperjelas posisi pemuda dalam konstelasi nasional pada aspek Ipoleksobud bahkan hankam.
8. Menumbuhkan budaya kuat literasi dan menulis (skrip) narasi budaya bangsa.
9. Dapat mewarnai lini media massa dengan ”virus-virus” positif nasionalisme.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB) dan Indonesia Young Leaders Forum. Supported by Kedai Ide Pancasila dan Alumni Taplai INTI Lemhanas RI Angkatan I. Dengan jumlah peserta 50 orang yang terdiri dari Komunitas Mahasiswa dan Pelajar, Komunitas Karang Taruna di DKI Jakarta, Komunitas Majlis Taklim Pemuda di DKI Jakarta, Para Aktifis Pergerakan (Cipayung & Cipayung Plus). Yang dimoderatori oleh Mr. Halomoan (Aktifis Pendidikan & Budaya).

Keynote Speaker: Prof. Dr. KH. As’ad Said Ali, M.A. {Waka BIN Era Presiden Ke 4, KH. Abdurrahman Wahid, Waketum PBNU Periode 2010-2015}. Sedangkan narasumber yang hadir yakni.
1. Prof. Dr. KH. As’ad Said Ali, M.A. {Waka BIN Era Presiden Ke 4, KH. Abdurrahman Wahid, Waketum PBNU Periode 2010-2015}*
2. Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. {Wakil Ketua Komisi Tetap Promosi Sektoral Bidang Investasi KADIN, Alumnus Purna Paskibraka Indonesia (PPI)}
3. Ratunnisa, S.H., M.H. {Woman Leader of The Year, Alumnus Universitas Jakarta (FH) & Ketua IKA PMII Jakarta Timur}
4. Lily Tjahyandari, S.S., M.Hum., Ph.D. {Dosen Pasca Sarjana Ilmu Susastra Universitas Indonesia}
5. Dr. Ngasiman Djoyonegoro {Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal (ISTA) Jakarta, Direktur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies (CISS)}
6. Muhammad Nurkhoiron, S.Sos., M.Si. {Ketua Lakspesdam PBNU, Komisioner KOMNAS HAM Indonesia Periode 2012-2017}
7. Burhanuddin. {Anggota BAWASLU Prov. DKI Jakarta, Pengurus PP. GP. ANSOR}
8. Wahab Talaohu, S.H {Certified Risk Professional, Tokoh Reformis 98’ (Pendiri Famred 98’)}
9. Abdul Ghopur (Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa, Founder Indonesia Young Leaders Forum/Inisiator Kedai Ide Pancasila)

Direktur Eksekutif LKSB
Abdul Ghopur

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close