Jakarta – Forum Aksi Mahasiswa Indonesia menyerukan kepada mahasiswa untuk turun aksi di Kantor Bank DKI dan OJK pada Senin (20/11/2017).
Mereka rencananya akan mendesak BPK untuk mengaudit keuangan Bank DKI, memeriksa seluruh rekening pejabat Bank DKI dan Proxy Bank DKI.
“Nanti kami juga mendesak OJK untuk segera mengatensi surat edaran dan segera segel Bank DKI,” demikian disampaikan Koordinator lapangan Chairullah. T, hari ini.
Lebih lanjut, Chairul menjelaskan berdasarkan investigasi LHP BPK 2012-2016 atas APBD DKI dan berdasarkan PP No 58/2005 tentang Tata Cara Pengelolaan Keuangan Daerah baik penerimaan, pengeluaran aset daerah diperhitungkan dalam Neraca Akuntansi Keuangan Daerah.
“Ingat hal ini berlaku diseluruh SKPD, UKPD & BUMD,” kata dia.
Dikatakannya, polemik PT. BANK DKI sebagai salah satu BUMD Pemerintah Prov DKI dimana penerima APBD DKI dari Penyertaan Modal Pemerintah Daerah itu ternyata ada temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan kebijakan Korporasi PT. BANK DKI. Tanggal 21 Maret 2017 diduga kuat ada pembukaan rekening 8. Penyaluran KJL yang sudah direncanakan serta atas sepengetahuan 8.
“Kebijakan Korporasi PT. BANK DKI terilihat jelas melalui surat edaran yaitu Surat Edaran no.3/CORSEC/III/2017,” sebutnya.
Masih kata dia, berdasarkan UU No 10 tahun 2016 perubahan UU No 8 tahun 2015 tentang Pilkada, dalam Pasal 73, Pasal 187 point A hingga D, dinyatakan “setiap orang yang terlibat politik uang sebagai pemberi diancam pidana penjara paling singkat 36 bulan. Paling lama 72 bulan dan setiap orang terlibat politik uang dihukum denda paling sedikit Rp 200 juta. paling banyak 5T.
“BANK DKI sebagai salah satu BUMD Pemerintah Prov DKI penerima APBD DKI dari penyertaan modal Pemerintah Daerah sudah banyak ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan kebijakan korporasi PT. BANK DKI,” tuturnya.
Chairul mencontohkan temuan dugaan abuse of power korporasi PT Bank DKI dalam pembukaan rekening, penyaluran Kartu Jakarta Lansia pada 12 April 2017, diduga atas kebijakan sepengetahuan Korporasi berdasarkan adanya Surat Edaran no 3/SE/ CORSEC/Ill/2017 tanggal 21 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Corporate Secretary. Hal ini menjadi gaduh disebabkan terjadi beberapa hari jelang pencoblosan Pilkada Putaran ke 2, dan dilaporkan pada Rabu 12 April 2017 Artinya Juru kunci Dari kasalahan yang terjadi adalah Bank DKI.
“Dengan ini kami yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa Indonesia akan menggelar demonstrasi dalam bentuk segel Bank DKI pada Senin besok,” pungkasnya.