Surakarta – Deklarator Presidium 212 Solo Raya H. Mudrick SM Sangidoe memastikan Deklarasi Presidium 212 di Alun-Alun Selatan Surakarta, Minggu (21/1/2018) batal digelar.
“Gerakan 212 merupakan tali pengikat persatuan umat dan sifatnya perkumpulan untuk saling komunikasi antar ormas Islam,” ungkap H. Mudrick.
Usut punya usut, pembatalan itu lantaran perbedaan pandangan dan konflik internal Presidium 212 Solo Raya terkait agenda deklarasi tersebut. H. Mudrick mengaku tak ingin konflik kepentingan yang bertujuan politik praktis dan keuntungan pribadi membuat ruh 212 menjadi sirna.
Pasalnya, fenomena kepentingan politik praktis yang berdampak saling serang dan saling klaim antar ulama maupun ormas Islam, maka dia memutuskan rencana Deklarasi Presidium 212 yang diawali dengan Sholat Subuh berjamaah di Masjid Kotabarat itu di batalkan.
“212 adalah perkumpulan bukan Presidium,” tutupnya.