Jakarta – Baitul Muslimin Indonesia mengapresiasi keberhasilan Polri dalam menangkap para Penyebar hoax berbau SARA.
Menurut, Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia Faozan Amar, tertangkapnya komplotan yang menyebarkan hoax berbau SARA, dinilai sangat meresahkan rakyat, khususnya umat Islam.
“Sebab, penggunaan kata Muslim sangat menodai citra Islam itu sendiri,” ungkap Faozan Amar, hari ini.
Dikatakannya, penyebaran konten hoax berbau SARA tidak hanya bertentangan dengan hukum positif yang ada di Indonesia tetapi juga hukum agama. Apalagi MUI sudah mengeluarkan fatwa MUI yang isinya bahwa setiap muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, adu domba, penyebaran permusuhan, aksi bullying, serta ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antargolongan (SARA).
“Karena itu, kita dukung Polri untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas sampai ke akar-akarnya, sehingga diketahui motif dan tujuan penyebaran hoax berbau SARA tersebut,” tandasnya.