Enrekang – Kepolisian Resort (Polres) Enrekang memusnahkan 120 Liter minuman keras tradisional jenis Ballo hasil dari Operasi KKYD bertempat di halamana Mapolres Enrekang, Senin (14/5/18).
Pemusnahan Minuman keras jenis Ballo dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim AJi, S.IK didampingi oleh Kabag Ops Polres Enrekang, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kapolsek Enrekang, Kapolsek Malua serta Kapolsek Baraka.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan minuman jenis Ballo ke saluran pembuangan air (selokan) yang berada di depan Mako Polres Enrekang disaksikan oleh masyarakat setempat.
Kapolres Enrekang mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) yang di kumpulkan dan kemudian kita musnahkan.
“Kami menghimbau kepada masyarakata, apa lagi ini sudah memasuki bulan suci Ramadhan untuk tidak lagi memproduksi atau memperjual belikan Miiras, agar ibadah ramadhan dapat kita jalankan dengan Khusu secara bersama-sama,” imbuh Kapolres Enrekang.