Jakarta – Direktur Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), Athor Subroto, mengapresiasi rilis akhir tahun 2024 Polri soal komitmen mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum.
Menurutnya, langkah itu disambut baik, karena bisa memberi keadilan bagi korban hingga menghemat anggaran negara.
“Saya kira dengan penegakan ini korban maupun pelaku kejahatan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan ini berdampak kepada efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh negara,” kata Direktur Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), Athor Subroto, dalam keterangannya, Jumat, 3 Januari 2025.
Ia berharap pendekatan restorative justice terus menjadi ujung tombak Polri dalam penegakan hukum. Di samping itu, peneliti asal UI ini menilai penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) oleh kepolisian terutama di tahun politik dapat terlaksana dengan baik. Begitu pula pengamanan Natal 2024 dan libur Tahun Baru 2025.
“Saya kira itu sangat impresif sekali dalam hal ini ya, mengatur bagaimana kamtibnas di 2024 sungguh sangat baik walaupun merupakan tahun politik dan banyak perayaan-perayaan keagamaan berjalan dengan baik, lancar, dan juga aman,” ungkapnya.
Polri juga dipandang sigap merespons aduan masyarakat terkait kasus-kasus yang menjadi sorotan. Namun, ke depan Polri diharapkan bisa lebih memanfaatkan teknologi informasi agar mitigasi dan penegakan hukum lebih efisien.
Polri juga diharapkan bisa melakukan proses aksi preemtif, yang bisa menggagalkan tindakan kejahatan yang belum terjadi. Proses antipisasi ini diyakini bisa dilakukan dengan pemanfaataan tekonologi informasi yang lebih baik.
“Dan ini sudah terbukti ketika Polri memanfaatkan teknologi informasi, maka situasi-situasi yang mungkin akan mengakibatkan kegaduhan, keriwehan di masyarakat bisa diantisipasi dengan baik,” pungkas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku berkomitmen mengedepankan restorative justice dalam penanganan perkara. Jumlah kasus ditangani secara restorative justice sepanjang 2024 meningkat dibanding 2023.