Jakarta – Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menyayangkan skandal korupsi yang terjadi diberbagai daerah khususnya di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah. Pasalnya, baru-baru ini motor utama penggerak roda pemerintahan Kebumen yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo berurusan dengan lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini berstatus tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen senilai Rp 4,8 miliar dan ditahan di KPK.
“Kejadian tersebut menunjukkan bahwa korupsi didaerah kian masif, dan kami mencium ada skandal mega korupsi lainnya yang terjadi di Kabupaten Kebumen,” tegas Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama, hari ini.
Disebutkan Haris, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya ada sejumlah proyek diduga disalahgunakan diantaranya adalah pembuatan/pengerjaan pasar di seluruh Kabupaten Kebumen, Rumah Sakit Kebumen, Rumah Sakit Prembun. Pihaknya mensinyalir dalam pengadaan dan pengerjaan beberapa proyek tersebut diduga ada permainan yang ganjal syarat dengan korupsi dilakukan penguasa lama Buyar Winarso maupun baru Muhammad Yahya Fuad.
“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti kuat dan akan kami laporkan ke KPK,” ucap Haris.
Lebih lanjut, Haris juga menduga ada pihak yang bertugas sebagai penampung dari hasil korupsi tersebut.
“Terindikasi si Ayub ini adalah penampung uang dari hasil korupsi,” tuturnya.
Lebih jauh, Haris mengancam akan melakukan aksi rutinan Jumat keramat didepan KPK agar lembaga antirasuah menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami akan siapkan aksi rutinan Jumat keramat didepan KPK, sampai kasus ini tuntas,” tandasnya.
KPK Bidik Bupati Kebumen M Yahya Fuad
Untuk diketahui, KPK baru saja menetapkan dua orang sebagai tersangka baru kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Keduanya yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo dan pihak swasta, Basikun Suwandhin Atmojo alias Ki Petruk.
Meski begitu, KPK tak berhenti pada penetapan kedua tersangka baru itu. KPK akan terus mengembangkan kasus ini ke pihak-pihak lain, tak terkecuali Bupati Kebumen M Yahya Fuad.
“Tidak tertutup kemungkinan ada pengembangan, dua tersangka ini bukan tersangka terakhir,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Saat ini penyidik KPK memanggil tiga anggota DPRD Kebumen. Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan 2016. Anggota DPRD Kebumen yang dipanggil untuk diperiksa hari, yakni Musito, Muhsinun, dan Miftahul Ulum. Musito dipanggil sebagai saksi dari tersangka Sigid Widodo (SGW), PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dan Andi Pandoyo (AP), Sekda Kebumen.
KPK juga memanggil seorang wiraswasta Agus Mualim dan seorang dokter Inrilia Kristanti untuk diperiksa sebagai saksi. “Agus diperiksa sebagai saksi dari SGW, AP, dan BSA. Sedangkan Inrilia saksi dari AP dan BSA,” jelas Febri.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Sigid Widodo; Andi Pandoyo; Yudhy Tri Hartanto, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen; Basikun Suwandhin Atmojo alias Ki Petruk, wiraswasta; dan Hartoyo, Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi.