Jakarta – Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz A Rafiq ditunjuk DPP Partai Golkar menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar bernomor 199/DPP/Golkar/I/2017 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham.
Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan bahwa pergantian itu untuk mengoptimalkan pelaksanaan konsolidasi organisasi Partai Golkar secara menyeluruh di DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan dan dalam rangka menjaga obyektifitas penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Kalimantan Selatan.
Fahd Rafiq yang juga Ketua DPP Partai Golkar bidang Pemuda dan Olahraga itu menggantikan Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan yang sebelumnya dijabat oleh Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
“Saya hanya mengantarkan sampai dengan Musda saja. Saya janji tidak sampai satu bulan Golkar Provinsi Kalsel akan punya Ketua DPD Golkar yang baru,” kata Fahd di Jakarta, saat dikonfirmasi perihal penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan, hari ini.
Fahd Rafiq yang juga Ketua Umum DPP KNPI itu juga berharap para pimpinan DPD Partai Golkar tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan bisa bekerjasama untuk mensukseskan pelaksanaan Musda Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan.
“Saya meminta kepada Ketua DPD Partai Golkar Tingkat II di Kalimantan Selatan agar bisa membantu DPP Partai Golkar dalam melaksanakan Musda kali ini,”tegasnya.
Sementara itu, dalam SK DPP Partai Golkar itu juga disebutkan dalam kapastitasnya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan, Fahd Rafiq sesuai kewenangannya diminta untuk melakukan konsolidasi organisasi secara menyeluruh di jajaran pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan dan melakukan penataan kelembagaan organisasi, bahkan apabila dianggap perlu, dapat melakukan revitalisasi pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan dalam persiapan Musdalub Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan dengan berpedoman pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar.