JAKARTA – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengecam politisasi isu kematian petugas KPPS hanya untuk menjatuhkan kredibilitas penyelenggara Pemilu. Menurut Ketua LAKSI Azmi Hidzaqi, tuduhan miring yang di alamatkan kepada KPU soal kematian petugas KPPS, oleh dokter Ani Hasibuan merupakan sebuah bentuk ujaran kebencian.
“Seharusnya dokter Ani Hasibuan tidak gegabah dengan menyatakan di berbagai media bahwa akibat dari kematian petugas KPPS adanya sebuah racun dan konspirasi jahat yang dilakukan oknum-oknum tertentu,” ungkap Azmi, hari ini.
Menurut Azmi, permintaan untuk di lakukan audit forensik, kepada petugas KPPS yang telah meninggal merupakan pernyataan yang tendensius bernada miring, tidak murni untuk kemanusiaan. Dokter Ani Hasibuan menyatakan bahwa kematian petugas KPPS adalah kejahatan kemanusiaan, yang harus di usut tuntas dan menjadi bukti bahwa KPU telah gagal dalam penyelenggaraan pemilu.
“Jahat benar tuduhan yang dilontarkan oleh dokter Ani Hasibuan yang menuduh kematian petugas KPPS adalah bukti kegagalan KPU,” ujarnya lagi.
Dikatakannya, tuduhan dokter yang katanya tidak ada kepentingan politik jelas merupakan kebohongan publik. Selain itu, kata dia, ternyata dokter Ani Hasibuan tidak mendapatkan data dan fakta jenis racun yang ada di kertas suara. Katanya, jelas ini merupakan penyebaran berita bohong, serta ujaran kebencian, politisasi isu kematian petugas KPPS.
“Dokter Ani Hasibuan hanya mencari-cari alasan untuk untuk menggiring opini menjatuhkan KPU. Publik menuntut harus di stop menebar kebohongan dan kegaduhan dari dokter Ani Hasibuan,” bebernya.
Oleh karenanya, pihaknya mengecam pernyataan dokter Ani Hasibuan yang hanya mencari-cari alasan untuk menjatuhkan kinerja KPU dengan tuduhan-tuduhan murahan. Padahal KPU, ia nilai sudah berhasil menyelenggarakan pemilu, KPU sudah baik dan netral dalam mensukseskan pemilu.
Dia menuding Dokter Ani Hasibuan seolah-olah peduli terhadap kemanusiaan padahal hanya memanfaatkan isu tersebut untuk menggiring opini agar masyarakat mengecam KPU. Dokter Ani Hasibuan tendensius bahwa seolah-olah peduli kepada keluarga korban padahal tidak ada bentuk kongkrit yang di berikannya untuk meringankan beban keluarga. Dia melanjutkan perlakuan itu beda sekali dengan KPU yang sudah memberikan santunan kepada keluarga yang meninggal dunia. Walaupun KPU tidak gembar-gembor di media.
“Kami bersama KPU mengcounter isu dan pemberitaan negatif yang dialamatkan kepada KPU, bahwa faktor utama petugas KPPS meninggal memang karena beban kerja dan kelelahan petugas. Meninggalnya petugas akibat penyakit yang dipicu oleh kelelahan sendiri terjadi setiap Pemilu sejak 2004,” jelasnya lagi.
Atas dasar itulah maka pihaknya mengecam pernyataan dari dokter Ani Hasibuan yang telah menuduh kematian petugas KPPS adalah akibat di racun dan kegagalan KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Pihaknya sangat yakin bahwa KPU tidak ada niat jahat untuk melakukan rekayasa dan konspirasi untuk melakukan tindakan jahat tersebut.
“Kami meminta Kepolisian untuk menangkap dokter Ani Hasibuan yang telah membuat berita bohong dan ujaran kebencian kepada KPU,” tandasnya.